Raperda Perfilman DIY Didorong Melindungi Pekerja Film

4 hours ago 5

Harianjogja.com, JOGJA — Perlindungan terhadap pekerja film masih menjadi persoalan mendasar dalam industri perfilman Indonesia, termasuk di Jogja. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perfilman DIY yang saat ini tengah dibahas DPRD DIY diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan tersebut, mulai dari jaminan ketenagakerjaan hingga pemerataan akses penayangan film.

Dosen Jogja Film Academy (JFA) sekaligus praktisi film, Kelik Sri Nugroho, menilai ekosistem perfilman di DIY sejatinya telah berkembang secara organik. Karena itu, regulasi yang disusun seharusnya tidak menghambat, melainkan memperkuat fondasi industri yang sudah terbentuk.

“Isu utama yang menjadi perhatian nasional adalah perlindungan ketenagakerjaan, keberlangsungan ekonomi pelaku film, serta akses penayangan yang masih terbatas karena dominasi layar oleh pihak tertentu,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Salah satu aspek krusial yang disoroti adalah keselamatan kerja kru film. Kelik menegaskan pekerjaan di sektor ini memiliki risiko tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan yang jelas, termasuk jaminan sosial.

Menurutnya, skema BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi paling realistis untuk diterapkan. Hal ini mengingat asuransi komersial umumnya mensyaratkan sertifikasi profesi, sementara tidak semua pekerja film memiliki sertifikasi tersebut.

“Minimal dalam aturan turunan nanti, produser wajib mengikutkan pekerja film dalam BPJS Ketenagakerjaan. Biayanya relatif terjangkau, tetapi sering diabaikan,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi pekerja film yang cenderung lemah dalam relasi kerja. Banyak kru enggan menuntut haknya karena khawatir tidak lagi dilibatkan dalam proyek berikutnya.

Di sisi lain, Kelik menilai regenerasi sineas di Jogja berjalan cukup baik. Hal ini didukung oleh skema pendanaan melalui Dana Keistimewaan (Danais) yang memberikan kesempatan kepada pembuat film baru.

Sistem pembatasan penerima dana—yang hanya boleh sekali menerima bantuan—dinilai efektif membuka ruang bagi generasi berikutnya untuk berkembang.

“Dengan aturan itu, kesempatan terus bergulir. Ini cara yang bagus untuk memastikan munculnya sineas-sineas baru dari Jogja,” jelasnya.

Meski demikian, ia mendorong agar film hasil pendanaan Danais tidak berhenti sebagai karya arsip semata. Menurutnya, perlu ada skema distribusi yang memberikan nilai ekonomi bagi pembuatnya.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah memberikan ruang pemutaran film Danais sebelum film komersial di bioskop. Skema ini diharapkan bisa disertai pembagian pendapatan bagi sineas.

“Kalau bisa, film Danais diputar sebelum film utama di bioskop, dengan ada pembagian pendapatan. Walaupun kecil, ini penting agar sineas bisa hidup dari karyanya,” ujarnya.

Dengan adanya Raperda Perfilman DIY, para pelaku industri berharap regulasi yang lahir nantinya mampu menciptakan ekosistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja film.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |