Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal, Bisa Lapor Langsung

10 hours ago 6

Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal, Bisa Lapor Langsung

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait pengawasan terhadap aparat negara. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu merekam tindakan aparat yang dinilai menyimpang, lalu melaporkannya secara langsung.

Instruksi tersebut disampaikan saat Presiden memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki peran penting dalam menjaga integritas aparatur negara. Dengan kemajuan teknologi, menurutnya, pengawasan publik bisa dilakukan secara langsung melalui perangkat ponsel.

“Kalau ada aparat yang tidak beres, rekam saja. Jangan dilawan, cukup direkam dan laporkan,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menerima laporan dari masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik menyimpang di lapangan.

Tak hanya itu, Prabowo juga memerintahkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan “bersih-bersih” di internal lembaga masing-masing. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, praktik korupsi sekecil apa pun dapat merusak kinerja institusi secara keseluruhan. Karena itu, ia meminta tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

“Jangan ragu bertindak. Semua yang melanggar harus ditindak tegas,” ujarnya.

Meski demikian, Presiden mengakui mayoritas aparatur sipil negara (ASN) telah bekerja dengan baik dan profesional. Namun, ia menyoroti masih adanya oknum yang mencoreng citra institusi pemerintah.

Oleh sebab itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga harus dilakukan hingga tingkat daerah, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota.

Sebelumnya, dalam forum yang sama, Prabowo juga mencatat sejarah sebagai presiden pertama yang menyampaikan langsung pendahuluan RAPBN, termasuk kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal, di hadapan DPR RI.

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 hingga pembahasan revisi undang-undang prioritas nasional.

Dengan dorongan pengawasan publik dan komitmen internal pemerintah, Prabowo berharap praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |