PLTS 30 GW Segera Dilelang, Ini Tantangan Investornya

10 hours ago 9

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai membuka jalan menuju pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) dengan melelang proyek tahap awal sebesar 30 GW pada 2026. Skala proyek tersebut dinilai berpotensi menjadi magnet investasi, tetapi kesiapan jaringan listrik, kepastian regulasi, pembiayaan, hingga ketersediaan lahan masih menjadi tantangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana PLTS 30 GW telah dibahas bersama PT PLN (Persero). Proyek tersebut akan menjadi tahap pertama dari target pembangunan PLTS 100 GW dalam beberapa tahun mendatang.

Bahlil menyebut proses tender pengembangan PLTS tahap awal segera dimulai.

"Tahap pertama Ini dengan Pak Darmawan [Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo] kita sudah bahas. Tendernya kita akan mulai lakukan sekarang,” kata Bahlil dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, dikutip Jumat (21/8/2026).

Program PLTS 100 GW merupakan bagian dari strategi pemerintah mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.

Arah pengembangan sistem ketenagalistrikan tersebut telah dituangkan pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Dalam rencana itu, pengembangan pembangkit semakin diarahkan pada sumber energi yang lebih bersih, termasuk tenaga surya, panas bumi, tenaga air, dan gas.

PLTS 100 GW Jadi Peluang Investasi

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut pengembangan PLTS 100 GW berpotensi menghemat biaya pokok produksi listrik negara hingga Rp73,9 triliun per tahun.

Pengembangan energi surya juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi hingga tingkat desa. Menurut Prabowo, Indonesia memiliki potensi energi surya yang besar karena memperoleh sinar matahari hampir sepanjang tahun.

"Kita mendapat anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sinar matahari hampir sepanjang tahun. Tidak masuk akal jika pulau-pulau kita terus menunggu kapal pembawa BBM solar untuk memperoleh listrik," ujar Prabowo.

Dari sisi investasi, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa memperkirakan minat investor terhadap proyek PLTS 30 GW cukup besar.

Menurut Erwin, besarnya kapasitas proyek dapat menarik investor domestik maupun internasional, perusahaan energi, produsen panel surya, pengembang battery storage, hingga lembaga pembiayaan.

Ruang keterlibatan swasta dalam sektor ketenagalistrikan juga telah tersedia melalui RUPTL. Pemerintah memperkirakan sekitar 73% tambahan kapasitas pembangkit sepanjang 2025–2034 akan dikembangkan melalui kemitraan dengan swasta atau independent power producer (IPP).

Secara keseluruhan, RUPTL membuka peluang investasi hampir Rp3.000 triliun untuk pembangunan pembangkit dan jaringan.

Namun, skala proyek yang besar belum otomatis membuat investor masuk. Kepastian power purchase agreement (PPA) dan off-taker, tingkat pengembalian investasi, tarif, serta risiko curtailment atau pembatasan penyerapan listrik menjadi sejumlah aspek yang akan diperhitungkan.

Investor juga akan melihat kesiapan transmisi, ketersediaan lahan, struktur pembiayaan, risiko nilai tukar, serta ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kalau parameter-parameter tersebut jelas sejak awal tender, Kadin melihat proyek 30 GW berpotensi menjadi salah satu pipeline investasi energi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan," ujar Erwin.

Proyek PLTS Bisa Dorong Industri Dalam Negeri

Selain investasi pembangkit, proyek PLTS 30 GW berpotensi membentuk ekosistem industri baru di dalam negeri. Kebutuhan peralatan dalam jumlah besar dinilai dapat menjadi dasar bagi pembangunan kapasitas produksi panel surya, solar cell, inverter, mounting system, kabel, transformer, switchgear, hingga battery cell dan battery pack di Indonesia.

Erwin mengatakan Indonesia sebenarnya telah mulai memiliki basis industri yang dapat mendukung pengembangan proyek tersebut. Persoalan yang selama ini dihadapi ialah kepastian permintaan domestik.

Jika pasar hanya tumbuh pada ratusan megawatt (MW) per tahun, produsen akan kesulitan melakukan investasi dalam skala besar dan mencapai keekonomian optimal. Sebaliknya, kepastian pasar hingga puluhan GW dapat mengubah perhitungan investasi industri tersebut.

"Kami mendorong agar tender PLTS 30 GW tidak dilihat semata-mata sebagai program pengadaan listrik, tetapi sebagai kebijakan industri," katanya.

Kadin kemudian mendorong pemerintah menyusun peta jalan lokalisasi secara bertahap. Pada tahap awal, produksi modul, struktur, kabel, dan inverter dapat diperbesar sebelum dilanjutkan dengan pengembangan solar cell, wafer, serta komponen elektronik.

Pengembangan tersebut juga dapat diintegrasikan dengan industri baterai nasional sehingga pembangunan PLTS tidak hanya berhenti pada penambahan kapasitas pembangkit.

IESR Dorong Pembangunan PLTS Lewat Banyak Jalur

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menilai pemerintah perlu membuka ruang pembangunan PLTS oleh lebih banyak aktor sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang mendukung percepatan proyek.

"Dorongan untuk membangun PLTS 100 GW dalam 3 tahun ataupun 30 GW dalam tahun pertama artinya butuh melakukan perombakan pada perencanaan sistem kelistrikan, membangun ekosistem pendukung, rantai pasok, tenaga kerja, dan juga merombak regulasi agar memungkinkan pembangunan PLTS dilakukan oleh aktor selain PLN," kata Deon.

IESR menghitung kapasitas PLTS pada sistem PLN hingga 2030 dapat mencapai 29 gigawatt peak (GWp)–30 GWp. Potensi tersebut dapat dicapai dengan membatalkan pembangkit fosil yang masih berada dalam tahap perencanaan serta mendorong elektrifikasi masif pada transportasi, industri, dan rumah tangga.

Kapasitas tersebut masih dapat bertambah apabila PLTS diintegrasikan dengan operasi PLTU yang ada untuk menggantikan penggunaan diesel dalam operasi unit pembangkit. Skema ini diperkirakan dapat menambah kapasitas PLTS sekitar 3 GWp–6 GWp.

Potensi lain berasal dari percepatan pensiun dini PLTU. Deon mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyampaikan evaluasi terhadap 15 unit PLTU yang telah beroperasi dengan emisi tinggi dengan total kapasitas sekitar 5 GW.

Menurut Deon, kapasitas tersebut dapat digantikan dengan pembangunan PLTS sebesar 10 GWp–15 GWp.

Karena itu, pengembangan PLTS dinilai perlu dilakukan melalui banyak jalur agar target kapasitas tidak hanya bergantung pada proyek yang dibangun PLN.

Salah satu jalur yang dapat diperbesar ialah PLTS atap. Investasinya dapat berasal dari konsumen listrik, baik sektor industri, komersial, maupun rumah tangga.

Untuk mendukung skema tersebut, pemerintah dinilai perlu merelaksasi atau menghapus kuota PLTS atap serta mengembalikan skema net metering, terutama bagi pelanggan rumah tangga.

Dedieselisasi Buka Potensi PLTS Puluhan GW

Jalur lain berasal dari program dedieselisasi. Deon menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas 13 GW.

Berdasarkan perhitungan IESR, program tersebut dapat membuka ruang pembangunan PLTS sekitar 25 GWp–30 GWp. Namun, percepatan program tetap membutuhkan penyelesaian sejumlah aturan dan proses, termasuk program dedieselisasi PLN serta ketentuan tarif PLTS hibrida yang hingga kini masih dinantikan.

Pemerintah juga dinilai perlu mengintegrasikan pembangunan PLTS dengan program pembangunan ekonomi, termasuk di desa tertinggal.

Deon mencontohkan integrasi pembangunan energi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendorong pembangunan PLTS sekaligus meningkatkan kegiatan ekonomi lokal. Pendekatan serupa dapat diterapkan di wilayah dengan karakteristik ekonomi tertentu, seperti sentra industri kecil dan menengah serta desa pertanian.

Deon mengatakan standardisasi akses energi berkualitas yang disertai pengembangan kegiatan ekonomi dan peningkatan penggunaan listrik untuk kegiatan produktif atau productive use of energy (PUE) berpotensi menghasilkan pembangunan PLTS hingga 12 GWp.

Sektor captive dan kawasan industri juga dapat menjadi jalur tambahan. Pemerintah perlu memberikan kemudahan pembangunan PLTS di sekitar kawasan industri, terutama dari sisi perizinan dan akses terhadap pemanfaatan jaringan listrik bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |