Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja pada Rabu (6/5/2026) semakin fleksibel. Warga kini bisa memilih berbagai titik layanan strategis, mulai dari SIM keliling hingga drive thru, sehingga proses perpanjangan menjadi lebih cepat dan praktis.
Salah satu lokasi favorit masyarakat adalah kawasan Alun-Alun Kidul. Titik ini dikenal mudah dijangkau dan memiliki jadwal rutin yang konsisten, baik di siang hari maupun layanan khusus malam akhir pekan.
Selain itu, layanan modern juga tersedia di Mal Pelayanan Publik Jogja yang menghadirkan sistem drive thru. Dengan konsep ini, warga dapat memperpanjang SIM tanpa perlu turun dari kendaraan, cocok bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
Jadwal SIM Jogja 6 Mei 2026
Berikut rincian layanan yang tersedia:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Jadwal: Senin–Jumat, 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil (Alun-Alun Kidul)
Jadwal: Sabtu, 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP Jogja
Lokasi: Mal Pelayanan Publik
Jadwal: Senin–Jumat, 08.00–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus ulang di Satpas Polresta Yogyakarta.
Dokumen yang harus disiapkan:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Agar tidak terjebak antrean panjang, masyarakat disarankan datang lebih awal dan memastikan semua berkas lengkap sebelum menuju lokasi layanan.
Tips Cepat Tanpa Antre Lama
Tingginya minat warga membuat kuota layanan cepat habis. Untuk itu, perhatikan beberapa tips berikut:
Datang sebelum jam operasional dimulai
Pilih lokasi layanan yang paling dekat
Siapkan dokumen dari rumah
SIM Lebih dari Sekadar Identitas
SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi bukti legal bahwa pengendara telah memenuhi standar kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, risiko sanksi hukum hingga masalah klaim asuransi bisa terjadi saat kecelakaan.
Lebih jauh, kepemilikan SIM mencerminkan tanggung jawab sosial di jalan raya. Pemilik SIM dianggap telah memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, serta pentingnya keselamatan bersama.
“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”
Manfaatkan Layanan, Jangan Sampai Terlambat
Dengan berbagai pilihan layanan yang semakin mudah diakses, masyarakat Jogja diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Perpanjangan SIM tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































