Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY

6 hours ago 2

Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY Kantor Bank Indonesia. / Bisnis.com

Harianjogja.com, JOGJA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sebanyak 288 pengaduan konsumen masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode Januari–Februari 2026.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto mengatakan sektor perbankan menjadi penyumbang pengaduan terbanyak, yakni 139 laporan atau 48,3% dari total pengaduan yang diterima.

“Jadi sampai dengan Februari kemarin, selama dua bulan ada 288 pengaduan yang dilakukan melalui APPK,” ujar Eko.

Menurutnya, mayoritas laporan di sektor perbankan berkaitan dengan restrukturisasi kredit, permohonan keringanan pelunasan, hingga keberatan terhadap proses lelang agunan.

Setelah sektor perbankan, pengaduan terbanyak berasal dari sektor pasar modal dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending, dengan 90 laporan atau 31,3%.

Sementara itu, sektor pembiayaan mencatat 48 laporan atau 16,7% dari total pengaduan yang masuk.

Eko menjelaskan pengaduan di sektor pembiayaan umumnya berkaitan dengan restrukturisasi kredit, keberatan terhadap pengenaan denda, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, hingga perilaku petugas penagihan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Pengaduan Langsung

Selain melalui aplikasi, OJK DIY juga menerima pengaduan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ke kantor atau melalui layanan walk-in.

Selama dua bulan pertama tahun ini, jumlah pengaduan yang datang langsung mencapai 734 laporan.

Menurut Eko, laporan tersebut paling banyak berkaitan dengan layanan fintech P2P lending dengan porsi sekitar 30%. Selanjutnya disusul sektor perbankan serta kategori lainnya.

“Lain-lain ini termasuk koperasi, payment gateway, serta perusahaan pembiayaan sekitar 15%,” jelasnya.

Penipuan Keuangan

Di sisi lain, OJK juga menyoroti maraknya kasus penipuan keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Secara nasional, tercatat 812.496 rekening dilaporkan terkait dugaan tindak penipuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 438.609 rekening telah diblokir. Sementara dana yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp511,1 miliar, dengan Rp169,3 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban.

Jika dilihat dari modus yang digunakan, penipuan paling banyak terjadi pada transaksi belanja online dengan 74.000 laporan. Selanjutnya disusul modus fake call sebanyak 45.468 laporan.

Modus lainnya yang juga banyak dilaporkan antara lain penipuan investasi sebanyak 26.396 laporan, penipuan penawaran kerja sebanyak 23.567 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 20.106 laporan.

Laporan Scam

Berdasarkan wilayah, laporan dugaan penipuan paling tinggi berasal dari Jawa Barat dengan 98.925 laporan, disusul DKI Jakarta sebanyak 72.417 laporan, Jawa Timur 67.146 laporan, Jawa Tengah 53.816 laporan, serta Banten 33.793 laporan.

Sementara laporan dari Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat mencapai 9.431 laporan.

Eko menambahkan, meskipun penipuan transaksi jual beli online mendominasi dari sisi jumlah laporan, potensi kerugian terbesar justru berasal dari modus penipuan mengaku pihak lain.

“Potensi kerugian dari modus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |