
Sejumlah wisatawan bermain kano di kawasan Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, belum lama ini. - Harian Jogja/David Kurniawan\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Kinerja sektor pariwisata yang melampaui target pada semester pertama 2026 mendorong Pemkab Gunungkidul mengusulkan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata. Nilai PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp36,06 miliar direncanakan naik menjadi Rp52 miliar melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
Usulan kenaikan tersebut muncul setelah realisasi pendapatan dari retribusi wisata telah melampaui target tahunan, meski tahun anggaran masih menyisakan enam bulan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan sektor pariwisata menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut tercermin dari capaian pendapatan yang sudah melebihi target yang ditetapkan dalam APBD 2026.
Menurut dia, saat penyusunan APBD 2026, target PAD dari sektor wisata dipatok sebesar Rp36,06 miliar. Namun, hingga pertengahan tahun, capaian pendapatan sudah melampaui angka tersebut.
“Target pendapatan wisata tahun ini sudah terlampaui. Ini menjadi dasar untuk menaikkan target PAD sektor pariwisata pada APBD Perubahan 2026,” katanya, Senin (6/7/2026).
Sri menjelaskan, tambahan target yang diusulkan mencapai sekitar Rp16 miliar sehingga total target PAD wisata berpotensi naik menjadi Rp52 miliar. Usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama DPRD Gunungkidul dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan.
Menurut dia, sektor pariwisata masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah sehingga peluang peningkatan target dinilai cukup realistis melihat tren kunjungan wisatawan yang masih tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, membenarkan adanya rencana penyesuaian target pendapatan tersebut.
Ia mengungkapkan tambahan Rp16 miliar yang saat ini beredar masih berupa angka sementara karena kajian pendapatan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan target yang diusulkan nantinya bisa lebih tinggi.
“Angka tambahan Rp16 miliar masih bersifat sementara. Masih ada peluang bertambah karena kajian belum final,” ujar Eko.
Ia memastikan target PAD wisata sebesar Rp36,06 miliar telah tercapai sejak awal Juni 2026. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu melakukan penyesuaian target agar lebih sesuai dengan potensi pendapatan yang ada.
“Pendapatan dari sektor wisata sudah lebih dari Rp36 miliar. Itu sebabnya target akan dinaikkan,” katanya.
Menurut Eko, tingginya capaian pendapatan tidak terlepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi unggulan di Gunungkidul. Selain pantai-pantai yang selama ini menjadi magnet wisata, sejumlah destinasi yang terus berkembang juga ikut mendongkrak jumlah kunjungan.
Kawasan Pantai Drini dan Pantai Gesing menjadi salah satu destinasi yang mencatat pertumbuhan kunjungan cukup baik. Selain itu, penataan kawasan wisata Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, juga dinilai berhasil meningkatkan daya tarik wisata.
Meski demikian, wisata pantai masih menjadi tujuan utama wisatawan yang datang ke Gunungkidul. Karakteristik tersebut membuat sektor wisata pesisir tetap menjadi penyumbang terbesar pendapatan retribusi daerah.
Dengan tren kunjungan yang masih positif hingga pertengahan tahun, Pemkab Gunungkidul optimistis target PAD wisata yang baru dapat tercapai. Pemerintah daerah juga berharap pertumbuhan sektor pariwisata mampu memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha wisata, kuliner, dan ekonomi kreatif di wilayah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































