Korban Dugaan Perundungan SMAN 2 Bantul Dapat Pendampingan Psikologis

5 hours ago 1

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan perundungan yang diungkap seorang alumni SMA Negeri 2 Bantul melalui media sosial
Threads terus bergulir dan memicu perhatian berbagai pihak. Seiring meningkatnya sorotan publik, fokus penanganan kini mengarah pada pemulihan kondisi korban sekaligus evaluasi lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Korban yang menggunakan akun media sosial Threads @gh05tx0 mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mendatangi kediamannya beberapa hari lalu. Menurut pengakuannya, terdapat empat guru dari SMA Negeri 2 Bantul yang datang untuk meminta penjelasan terkait unggahan yang sempat viral di media sosial.

Meski demikian, pertemuan tersebut tidak berlangsung secara langsung. Korban mengaku diminta orang tuanya untuk tidak menemui pihak sekolah saat kunjungan berlangsung.

“Orang tua saya nyuruh saya di kamar saja pada saat itu, nggak usah bertemu pihak sekolah,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Selama kunjungan tersebut, komunikasi dilakukan antara pihak sekolah dan ayah korban. Sementara korban memilih tetap berada di dalam kamar.

Korban berharap persoalan yang pernah dialaminya tidak berhenti pada proses klarifikasi. Ia menginginkan adanya tindak lanjut yang mampu memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi siswa yang mengalami kondisi serupa.

“Dan tidak ada korban lagi selanjutnya,” katanya.

Perkembangan kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Yuliani Putri Sunardi. Ia menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan perundungan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Yuliani, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya menyangkut hubungan antara korban dan sekolah, tetapi juga sistem pendidikan yang diterapkan di lingkungan sekolah.

Selain mendorong evaluasi, pihaknya berencana memberikan dukungan kepada korban agar dapat kembali membangun kepercayaan diri dan memiliki ruang untuk mengembangkan potensinya.

Yuliani mengaku akan membantu korban memperoleh pendampingan psikologis melalui metode spring up. Ia menilai korban memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan, terutama di bidang teknologi informasi.

“Saya dengar dia punya keahlian dalam bidang IT, kan sayang kalau nggak dikembangkan, jadi saya mau bantu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuliani menilai perlu ada pembenahan apabila hasil evaluasi menemukan persoalan di lingkungan sekolah. Salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah rotasi atau rolling guru maupun pejabat sekolah untuk menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat.

“Aku yakin di SMA 2 ada problem, tugasnya dinas untuk memperbaiki, aku sebagai masyarakat ngawasi,” katanya.

Dukungan terhadap pemulihan korban juga datang dari DPRD Bantul. Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang dialami alumni tersebut.

Menurutnya, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada proses pemulihan mental korban. Di sisi lain, kasus tersebut perlu menjadi momentum introspeksi bersama bagi dunia pendidikan tanpa saling menyalahkan.

“Fokusnya saat ini adalah pemulihan mental anak dan evaluasi dunia pendidikan tanpa saling menyalahkan, tetapi saling introspeksi,” ujarnya.

Herry berharap peristiwa yang mencuat di SMA Negeri 2 Bantul dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bantul. Ia menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Kita harus bersama-sama memastikan dan membuktikan bahwa Bantul layak anak,” katanya, Senin (22/6/2026).

Ia juga memastikan DPRD Bantul akan mengawal proses pendampingan korban yang saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul.

Sebelumnya, SMA Negeri 2 Bantul telah menyampaikan pernyataan resmi melalui akun media sosial sekolah. Dalam pernyataan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif apabila dilakukan investigasi maupun evaluasi oleh instansi terkait.

Sekolah juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |