Koperasi Merah Putih Klaten Sudah Gaji Pegawai Rp1,5 Juta per Bulan

2 hours ago 1

Koperasi Merah Putih Klaten Sudah Gaji Pegawai Rp1,5 Juta per Bulan

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KLATEN— Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai menunjukkan perkembangan usahanya dengan mampu menggaji dua pegawai tetap. Masing-masing pegawai menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.

Dua pegawai tersebut merupakan anggota koperasi yang sehari-hari membantu berbagai aktivitas usaha, mulai dari pengelolaan gerai sembako hingga penjualan pupuk dan LPG.

Gaji Disesuaikan Kemampuan Keuangan Koperasi

Ketua KDMP Bentangan, Bambang Gunarsa, mengatakan koperasi telah mampu membayar gaji pegawai secara rutin selama satu tahun terakhir.

"Alhamdulillah KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini," kata Bambang saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan setiap pegawai menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan. Nilai tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan koperasi yang masih terus berkembang.

"Sesuai kemampuan kami, KDMP. Mau digaji sesuai dengan upah minum kabupaten (UMK), KDMP belum mampu," katanya.

Omzet Capai Rp40 Juta per Bulan

KDMP Bentangan yang diresmikan pada Juli 2025 kini membukukan omzet rata-rata sekitar Rp40 juta setiap bulan.

Dari omzet tersebut, koperasi mampu menghasilkan laba sekitar Rp7 juta per bulan.

Meski kondisi usaha terus berkembang, Bambang menyebut seluruh pengurus koperasi belum menerima honor. Mereka masih menjalankan tugas secara gotong royong agar keuntungan usaha dapat diprioritaskan sebagai tambahan modal koperasi.

Seluruh Barang Kini Dibeli dengan Modal Koperasi

Selain membayar gaji pegawai, KDMP Bentangan juga memperkuat kapasitas usahanya.

Bambang menjelaskan pada awal operasional sebagian besar barang yang dijual di gerai masih menggunakan sistem konsinyasi atau titip jual.

Namun, seiring bertambahnya modal usaha, seluruh stok barang kini telah dibeli menggunakan modal milik koperasi.

Pemerintah Percepat Pengembangan KDMP

Sementara itu, ANTARA telah meminta penjelasan kepada Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengenai ketentuan penggajian pegawai Koperasi Merah Putih, termasuk apakah terdapat pedoman khusus dari pemerintah. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Pemerintah saat ini terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah dengan target 40.000 koperasi beroperasi hingga akhir 2026.

Saat ini tercatat sebanyak 1.061 gerai KDMP telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan manajerial agar pengelola koperasi mampu mengembangkan dan mengelola usaha secara profesional sejak awal beroperasi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026, sebanyak 35.870 titik pembangunan koperasi telah terverifikasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20.000 unit masih dalam proses pembangunan, sedangkan sekitar 15.500 unit telah selesai 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |