Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Akibat Kebakaran

5 hours ago 5

Newswire

Newswire Kamis, 27 Agustus 2026 07:37 WIB

Harianjogja.com, MALANG—Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total mulai Rabu (26/8/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan setelah kebakaran hutan terjadi di Blok Ranu Kembang dan untuk memastikan proses penanganan serta keselamatan pengunjung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan jalur pendakian diperlukan untuk mendukung pengendalian dan pemadaman kebakaran. Langkah tersebut juga mencakup proses evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan.

Menurut Rudijanta, aspek keamanan dan keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam keputusan menutup jalur pendakian Gunung Semeru.

“Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui sistem booking online, dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) setelah kegiatan pendakian kembali dibuka. Informasi mengenai ketentuan dan mekanisme refund maupun reschedule akan disampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya dalam Pengumuman Nomor: PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 Tentang Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru, Rabu (26/8/2026).

Tiket Pendakian Bisa Refund atau Reschedule

Penutupan sementara ini berdampak pada pengunjung yang telah membeli tiket pendakian Gunung Semeru melalui sistem booking online. BB TNBTS memberikan opsi pengembalian biaya atau refund maupun penjadwalan ulang atau reschedule setelah kegiatan pendakian kembali dibuka.

Namun, ketentuan dan mekanisme pengajuan refund serta reschedule belum disampaikan secara rinci. Informasi mengenai mekanisme tersebut akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.

Malang-Lumajang Tetap Bisa Dilalui

Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, akses transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui.

Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga masih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penutupan yang diberlakukan BB TNBTS secara khusus menyasar jalur pendakian Gunung Semeru.

BB TNBTS juga mengingatkan masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran.

Rudijanta mengimbau agar tidak ada aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api di kawasan tersebut. Larangan itu mencakup menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

“Atas perhatian dan kerja sama masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, serta seluruh pihak terkait, disampaikan terima kasih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |