Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026, Cek Lokasinya!

10 hours ago 3

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026, Cek Lokasinya! Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Gunungkidul pada Mei 2026 dibuat semakin dekat dengan warga melalui sistem jemput bola. Satlantas Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai titik layanan keliling agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Satpas.

Program ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik kepolisian yang menekankan aksesibilitas dan efisiensi. Warga di wilayah pedesaan kini dapat memperpanjang SIM di lokasi terdekat, termasuk balai kalurahan, terminal, hingga pusat keramaian.

Salah satu titik utama layanan berada di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, yang menjadi lokasi rutin layanan SIM masuk desa. Selain itu, sejumlah skema layanan lain seperti SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station juga dioperasikan untuk menjangkau lebih banyak warga.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)

Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIMPITU & SIM Station

Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu (09.00 WIB–selesai)

Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga (09.00 WIB–selesai)

SIM Keliling Akhir Pekan

Sabtu 9 Mei 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)

Sabtu 23 Mei 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)

Saturday Night Service (Layanan Malam)

Setiap Sabtu malam: Pasar Argosari (19.00 WIB–selesai)

Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan reguler di Satlantas Polres Gunungkidul melalui Satpas dengan jadwal:

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon wajib menyiapkan:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih aktif

Surat keterangan sehat jasmani

Surat keterangan psikologi

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku telah habis atau ingin membuat SIM baru, pemohon wajib datang langsung ke Satpas.

Antusias Tinggi, Warga Diminta Datang Lebih Awal

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat terpenuhi di beberapa titik. Karena itu, warga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar proses tidak terhambat.

Inovasi layanan keliling ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya tertib administrasi berkendara di masyarakat. SIM tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal, tetapi juga bukti kompetensi pengendara di jalan raya.

Akses Lebih Mudah, Tertib Lalu Lintas Meningkat

Dengan hadirnya berbagai titik layanan di Gunungkidul, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Selain mempermudah akses, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |