Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Jangan Telat!

11 hours ago 3

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026, Jangan Telat! Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat dalam memilih waktu layanan. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap program SIM keliling dari Polres Bantul membuat kuota harian cepat habis, terutama di lokasi favorit seperti kawasan Manding.

Program SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Namun, durasi layanan yang terbatas membuat pemohon harus datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling di Bantul:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam

Lokasi: Kantor Parasamya Bantul

Waktu: 18.30–20.00 WIB

Kehadiran layanan malam ini menjadi alternatif menarik bagi warga yang sibuk pada jam kerja, sekaligus membantu mengurai kepadatan antrean di pagi hari.

Syarat Perpanjangan SIM

Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus ulang di Satpas.

Adapun dokumen yang harus disiapkan:

Fotokopi e-KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses berjalan cepat dan tidak menghambat antrean.

Tips Agar Tidak Kehabisan Antrean

Karena kuota terbatas, warga disarankan:

Datang sebelum jam layanan dibuka

Memilih lokasi yang tidak terlalu padat

Menyiapkan dokumen lengkap dari rumah

Langkah ini penting untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan berjalan lancar.

SIM Bukan Sekadar Dokumen

SIM memiliki fungsi penting sebagai bukti legalitas berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial di jalan raya. Pemilik SIM dianggap telah memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, serta aspek keselamatan.

“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.”

Manfaatkan Layanan, Hindari Telat Perpanjang

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat Bantul diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM keliling secara optimal. Kemudahan akses ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan merata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |