Jumali Jum'at, 19 Juni 2026 18:47 WIB

Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026 masih berlangsung di berbagai daerah. Bagi siswa dan orang tua yang menunggu bantuan pendidikan tersebut, pengecekan status kini dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor bank penyalur.
Melalui sistem yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penerima dapat mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening hanya dengan memasukkan data siswa melalui telepon seluler atau komputer yang terhubung ke internet.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Program ini bertujuan membantu anak usia sekolah agar tetap memperoleh akses pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah karena kendala ekonomi.
Pada tahun 2026, cakupan penerima bantuan diperluas sehingga tidak hanya menyasar jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD).
Penerima prioritas meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak yatim atau piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, siswa yang tinggal di daerah terpencil, hingga anak yang orang tuanya sedang menjalani pidana.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.
Untuk siswa SD, SDLB, dan Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
Sementara siswa SMP, SMPLB, dan Paket B memperoleh bantuan Rp750.000 per tahun.
Adapun siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Khusus peserta didik kelas akhir SMA maupun SMK, nominal bantuan yang diterima sebesar Rp900.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Dana PIP Sudah Cair atau Belum
Pengecekan status pencairan bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman SIPINTAR pada alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Isi kode verifikasi atau pertanyaan keamanan yang tersedia.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Periksa kolom "Pemberian".
Apabila dana sudah ditransfer, akan muncul keterangan "Dana Masuk" beserta tanggal pencairan.
Sebaliknya, apabila proses penyaluran belum dilakukan, sistem akan menampilkan keterangan "Dana Belum Masuk".
Dokumen yang Disiapkan Saat Pencairan
Setelah status menunjukkan dana telah masuk, penerima dapat melakukan pencairan dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Bagi siswa yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif, dokumen yang harus dibawa meliputi buku tabungan SimPel, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi KTP orang tua atau wali.
Sementara itu, bagi penerima baru yang perlu melakukan aktivasi rekening, dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- Fotokopi identitas siswa berupa Kartu Pelajar, KTP, atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Fotokopi KK.
- Fotokopi KTP orang tua atau wali.
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari bank penyalur.
Bank Penyalur Dana PIP
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk siswa SD dan SMP, dana disalurkan melalui Bank BRI.
Sementara siswa SMA dan SMK menerima bantuan melalui Bank BNI.
Khusus seluruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana yang sudah masuk dapat dicairkan langsung melalui teller bank dengan membawa dokumen lengkap. Selain itu, penerima yang telah memiliki kartu ATM SimPel dapat melakukan penarikan melalui mesin ATM sesuai ketentuan bank masing-masing.
Bagi orang tua dan siswa yang masih menunggu pencairan, pengecekan secara berkala penting dilakukan agar dapat mengetahui perkembangan penyaluran bantuan. Pastikan data NISN dan NIK yang dimasukkan sudah benar sehingga informasi yang ditampilkan sesuai dengan data penerima yang terdaftar dalam sistem PIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































