Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini

4 hours ago 1

Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini

Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua di 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer ke kas kalurahan pada Kamis (25/6/2026).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, tidak ada masalah untuk pencairan dana desa di Bumi Handayani. Pasalnya, sebanyak 144 kalurahan di Gunungkidul sudah mencairkan termin pertama dana desa sejak April lalu.

Hingga saat ini, seluruh kalurahan juga sudah mengajukan proses permohonan untuk pencairan termin kedua. “Semua sudah mengurus agar dana desa termin kedua bisa dicairkan,” kata Khoiru saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Menurut dia, proses tinggal menunggu proses pencairan karean sudah melengkapi berkash yang dibutuhkan. Diperkirakan kalurahan bisa mendapatkan transfer sisa dari pagu dana desa tahun ini pada Kamis (25/6/2026).

“Mudah-mudahan Kamis bisa ditransfer sehingga dana desa di 144 kalurahan bisa dicairkan 100%,” katanya.

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dana desa bersumber dari APBN tersalurkan dalam dua termin. Untuk kalurahan berstatus mandiri pencairannnya 60% di termin pertama dan sisanya 40% di termin kedua.

Adapun desa berstatus maju, sambung Khoiru, pencairan juga terlaksana dalam dua termin. “Tapi bedanya, untuk tahap pertama hanya 40% dari pagu yang dimiliki. Sedangkan, sisanya yang 60% diberikan di termin kedua pencairan,” ungkapnya.

Ia tidak menampik, pagu dana desa yang diberikan tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sesuai dengan  Surat dari Dirjend Perimbangan Keuangan RI Nomor:S-104/PK/2025 tentang Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Desa, pagu anggaran yang diberikan ke Gunungkidul sebesar Rp51,9 miliar, sehingga di setiap kalurahan hanya mendapatkan pagu di kisaran Rp300 jutaan.

“Tahun lalu pagunya mencapai 168,8 miliar. Sekarang, jumlahnya turun sangat drastic,” katanya.

Lurah Dengok, Playen, Suyanto saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah mengurus pencairan dana desa termin kedua. Meski tidak hafal jumlah secara keseluruhan, namun pencairan dilaksanakan dalam dua termin.

“Sudah kita urus dan sudah cair di termin kedua yang diterima sebesar Rp124 juta,” katanya.

Menurut dia, pagu yang diberikan untuk dana desa turun drastis. Tahun lalu, alokasi mencapai Rp810 juta, tapi saat sekarang menyusut menjadi Rp310 juta. “Praktis ini berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya infrastruktur banyak yang ditunda pelaksanaannya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |