BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan

8 hours ago 7

BNPB Ingatkan Kemarau Ekstrem, Empat Provinsi Alami Hari Tanpa Hujan

Ilustrasi kekeringan - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan dengan kategori menengah hingga ekstrem panjang. Kondisi tersebut mulai memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan kondisi meteorologis itu mengacu pada prakiraan cuaca BMKG selama periode musim kemarau Juli 2026.

"Beberapa wilayah di Indonesia memiliki hari tanpa hujan dengan tingkat menengah hingga ekstrem panjang di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan," kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Karhutla Muncul di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan

BNPB mencatat kondisi cuaca yang semakin kering telah memicu sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan, salah satunya di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Lahan kering seluas sekitar dua hektare di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, dilaporkan terbakar pada Selasa (14/7/2026) sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

Pada hari yang sama, kebakaran lahan juga terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan luas area terdampak mencapai 14,8 hektare.

Api Meluas di Empat Wilayah Banjarbaru

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB mencatat kebakaran di Banjarbaru menghanguskan vegetasi kering di empat lokasi, yakni Kelurahan Cempaka, Landasan Ulin Timur, Guntung Manggis, dan Kelurahan Landasan Ulin Tengah.

Abdul mengatakan proses pemadaman melibatkan BPBD Kota Banjarbaru bersama personel gabungan yang harus mengerahkan berbagai peralatan untuk mengendalikan kobaran api.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kebakaran dinyatakan padam sepenuhnya pada Rabu (15/7/2026).

Kalsel Tetapkan Status Darurat Karhutla

Sebagai langkah menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran lahan selama musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla selama 121 hari, terhitung sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026.

BNPB mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

"Segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas. BNPB juga mengimbau kepada warga untuk dapat menghemat penggunaan air bersih pada musim kemarau ini," kata Abdul.

BNPB berharap langkah antisipasi tersebut dapat menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan sekaligus membantu menjaga ketersediaan air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |