Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Desa Termin Kedua

6 hours ago 2

Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Desa Termin Kedua Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul memastikan belum semua kalurahan mencairkan dana desa termin kedua. Total alokasi yang dicairkan di tahap ini mencapai Rp69,12 miliar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMPKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan penyaluran dana desa dilaksanakan dua kali. Adapun total anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat sebesar Rp168,8 miliar.

Tahap pertama sebesar Rp99,6 miliar sudah dicairkan. Sedangkan saat ini sedang proses pencairan termin kedua. “Termin kedua yang dicairkan sebesar Rp69,12 miliar, tapi belum semua kalurahan di Gunungkidul mencairkannya,” kata Khoiru, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA: Sultan Jogja Berharap Koperasi Desa Merah Putih Bisa Menopang Pengembangan Potensi Kalurahan

Dia menjelaskan, hingga sekarang yang sudah mencairkan sebanyak 30 kalurahan. Sedangkan, 39 kalurahan lainnya telah melengkapi persyaratan pencairan termin kedua dan tinggal menunggu transfer ke rekening di masing-masing kalurahan.

“Untuk 75 kalurahan masih berproses guna melengkapi persyaratan pencairan dana desa termin kedua,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-9/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua, maka setiap kalurahan diwajibkan membentuk koperasi merah putih sebagai syarat pencairan. Di sisi lain, pengajuan pencairan di tahap terakhir diwajibkan menyertakan laporan realisasi penyerapan dana desa termin pertama.

“Penyerapan paling sedikit 60% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 40%. Adapun kalurahan masih fokus menyelesaikan kegiatan agar syarat penyerapan bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat lebih dari Rp1 miliar. Untuk pencairan terbagi menjadi dalam dua termin dan tahap pertama sudah dicairkan untuk membiayai program kegiatan yang dimiliki.

“Semua termin sudah kami cairkan dan sudah dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan,” kata Didik.

BACA JUGA: Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul Hari Ini selasa 22 Juli 2025

Menurut dia, banyak kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa. Program tersebut meliputi ketahanan pangan, pemberdayaan Masyarakat hingga pembangunan fisik. Ada juga yang dipergunakan penyaluran BLT Dana Desa.

“Kami pergunakan sesuai dengan aturannya dan prosesnya juga ada monitoring dari inspektorat daerah,” ungkap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |