4 Pemuda Sewon Keroyok Seorang Anak di Bawah Umur

2 hours ago 1

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Sewon, Bantul. Seorang pelajar berinisial FO, 14, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah remaja di Lapangan Basket Kampus ISI Jogja pada Minggu (17/8/2025) malam.

Polisi menangkap empat pelaku antara lain MEB alias Bimbim, 18; MR alias Kenyot, 21; TPP alias TG, 22; dan RMF alias Tikus, 18. Keempatnya merupakan pemuda asal Sewon Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban saling tantang dengan seorang remaja berinisial E, 14, melalui pesan WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Dibuka, Dispar Bantul Geser TPR Pantai

“Namun ketika korban datang pada jam yang ditentukan, ternyata sudah ada sekitar lima orang teman E yang langsung menyergap dan melakukan pemukulan,” kata Rita, Selasa (30/9/2025).

Korban dipukuli para pelaku dengan tangan kosong sebanyak delapan kali yang mengenai tubuh dan tangannya. Ia juga mendapat satu kali pukulan menggunakan ikat pinggang yang mengenai kepala hingga mengakibatkan luka sobek dan berdarah.

Tidak hanya itu, kepala korban sempat dibenturkan ke tiang sehingga mengalami memar. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri, serta area ketiak bagian depan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ibu korban, ke Polsek Sewon pada Kamis (21/8/2025).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan keterangan. Hasil penelusuran mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian berhasil diamankan.

BACA JUGA: 87 Persen Tiket MotoGP Mandalika 2025 Terjual

“Unit Reskrim Polsek Sewon mendalami keberadaan para pelaku. Tiga pelaku ditangkap pada 27 September 2025, sementara satu pelaku lainnya diamankan pada 30 September. Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Rita.

Saat ini polisi telah mengamankan empat pelaku dan ditahan di Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini ditangani serius karena menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap anak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |