Banggar DPR Beri 18 Rekomendasi ke Purbaya soal APBN 2025

7 hours ago 6

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan penerimaan negara, efektivitas belanja, subsidi, transfer ke daerah, utang, aset negara hingga penguatan pengawasan.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan telah melaksanakan tugasnya pada Senin, 20 Juli 2026. Hasilnya kemudian menjadi kesepakatan bersama antara Banggar DPR RI dan pemerintah.

"Izinkanlah kami untuk membacakan rekomendasi yang menjadi kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah. Ini penting karena menjadi pegangan kita semua," katanya, Kamis (20/8/2026).

Secara umum, 18 rekomendasi tersebut menekankan perlunya pembenahan tata kelola APBN secara menyeluruh. Banggar juga mendorong transparansi, akuntabilitas, digitalisasi, serta pemanfaatan data agar setiap rupiah anggaran memberikan dampak lebih optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

18 Rekomendasi Banggar DPR

1. Evaluasi belanja berdasarkan dampak ekonomi

Banggar meminta kontribusi pertumbuhan ekonomi diintegrasikan ke dalam sistem evaluasi kinerja realisasi belanja. Evaluasi tidak lagi hanya berfokus pada realisasi anggaran dan capaian output, tetapi juga outcome berupa peningkatan PDB, stimulasi investasi, penguatan produktivitas, percepatan pengentasan kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja.

2. Tingkatkan efektivitas pengelolaan APBN

Pemerintah diminta meningkatkan pengelolaan APBN secara efektif dengan memastikan ketertiban alokasi anggaran dan program, kejelasan tujuan, prosedur, serta manfaat pelaksanaan pagu anggaran dan perubahannya.

Pengendalian belanja juga harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan negara sehingga tidak menambah defisit serta besaran utang terhadap PDB.

3. Percepat reformasi fiskal sektor perpajakan

Reformasi fiskal di sektor perpajakan perlu dipercepat untuk memperkokoh kualitas kebijakan dan memastikan penerimaan perpajakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Penerimaan perpajakan diharapkan elastis terhadap kondisi perekonomian, tetapi tetap menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan fiskal, dan menjaga stabilitas makroekonomi jangka panjang.

4. Perbaiki tata kelola PNBP

Tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perlu diperbaiki untuk meningkatkan kepatuhan administratif, memperkuat kapasitas fiskal, dan memitigasi risiko kebocoran penerimaan negara.

Pemerintah juga diminta memperluas serta meningkatkan sumber-sumber baru PNBP, terutama dari sektor sumber daya alam. Pengelolaannya wajib mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi secara menyeluruh.

5. Terapkan prinsip better spending

Pemerintah diminta menyusun ukuran dan indikator keberhasilan tata kelola belanja kementerian/lembaga dengan menerapkan prinsip better spending. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur dampak atau outcome-nya.

Langkah tersebut diarahkan agar anggaran dialokasikan secara efisien, efektif, tepat cara, dan tepat sasaran sehingga APBN dapat menjadi katalis transformasi ekonomi, peningkatan mutu pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

6. Perkuat program pemberdayaan ekonomi

Sinergi program pemberdayaan ekonomi lintas kementerian/lembaga perlu diperkuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal tersebut mencakup pelatihan, akses permodalan, pendampingan usaha, penetrasi pasar, serta perlindungan sosial berkelanjutan.

Keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya diukur dari volume bantuan atau penurunan statistik kemiskinan, tetapi dari peningkatan jumlah keluarga yang mampu mandiri dan keluar secara permanen dari garis kemiskinan.

7. Evaluasi anggaran mandatory spending pendidikan

Implementasi anggaran mandatory spending pendidikan perlu dievaluasi secara terukur sebagai pemenuhan amanat konstitusi. Pemenuhan anggaran pendidikan tidak boleh berhenti pada tahap penganggaran, tetapi harus optimal ketika dieksekusi agar manfaatnya dirasakan peserta didik, pendidik, dan masyarakat.

Evaluasi mendalam terhadap realisasi anggaran pendidikan juga diperlukan dengan memperkuat perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, serta meningkatkan akuntabilitas belanja pendidikan.

8. Percepat implementasi DTSEN

Pemerintah diminta mempercepat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi tunggal nasional dalam seluruh ekosistem program belanja pemerintah.

Integrasi data lintas kementerian/lembaga dan pemutakhiran data secara berkesinambungan juga perlu diperkuat. DTSEN dinilai menjadi fondasi tata kelola APBN yang efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan.

9. Perbaiki kualitas laporan kinerja pemerintah pusat

Pemerintah diminta meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah pusat dengan melengkapi laporan penyelesaian pekerjaan program yang menggunakan anggaran dari Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Laporan keuangan Bendahara Umum Negara juga perlu mencakup pengelolaan seluruh kekayaan negara, baik yang dikelola langsung maupun yang pengelolaannya dipisahkan.

10. Reformasi pengelolaan subsidi energi

Reformasi pengelolaan subsidi energi perlu dipercepat secara komprehensif melalui penyelesaian regulasi pelaksana, penyelarasan metodologi perhitungan volume dan titik serah, penggunaan sistem pengendalian berbasis digital, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pembayaran subsidi maupun kompensasi.

Penataan subsidi energi diarahkan agar tidak sekadar menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, tetapi juga dikelola secara efisien dan akuntabel untuk menopang keberlanjutan fiskal nasional.

11. Tepat sasaran bantuan operasional pendidikan

Banggar meminta peningkatan ketepatan sasaran alokasi bantuan operasional satuan pendidikan. Tujuannya mendukung perluasan akses pendidikan dan mengurangi angka putus kuliah masuk perguruan tinggi negeri akibat tingginya uang kuliah tunggal yang tidak dapat dipenuhi rumah tangga kategori desil 1 sampai 5.

Mekanisme penyaluran subsidi pendidikan perlu disempurnakan sejalan dengan perbaikan D-TKSN. Pemerintah juga perlu melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang memanfaatkan subsidi pendidikan untuk mencari keuntungan.

12. Sempurnakan formula DAU

Formula pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) perlu disempurnakan agar lebih merepresentasikan kebutuhan fiskal riil daerah. Banggar juga meminta penguatan landasan hukum dalam setiap penyesuaian kebijakan serta peningkatan kualitas pengawasan pemanfaatan dana.

Optimalisasi tata kelola DAU ditujukan untuk memastikan anggaran daerah ditransmisikan secara efektif demi meningkatkan mutu pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

13. Optimalkan pemanfaatan SAL

Sistem dan mekanisme pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) perlu dioptimalkan secara selektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas APBN.

Penguatan arsitektur penerimaan negara, efisiensi belanja, dan pengelolaan utang yang pruden harus menjadi prioritas guna memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada cadangan fiskal.

14. Ubah paradigma pengelolaan utang

Banggar meminta perubahan paradigma pengelolaan utang dari sekadar aspek keberlanjutan atau debt sustainability menuju manajemen utang produktif atau productive debt management.

Setiap penambahan pembiayaan diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi, memperluas basis pemajakan (tax base), memacu investasi, dan memperkuat kapasitas penerimaan negara.

Pengelolaan utang juga perlu diintegrasikan ke dalam strategi fiskal jangka panjang sehingga kebijakan pembiayaan tidak hanya bersifat tahunan, tetapi memiliki arah yang presisi, terukur, dan konsisten.

15. Perjelas profil dan mitigasi utang

Dalam LKPP, pemerintah diminta menyampaikan laporan profil utang pemerintah yang memuat posisi, struktur, serta indikator risiko utang pemerintah pusat, termasuk kepemilikan SBN domestik yang diperdagangkan.

Pemerintah juga harus menyampaikan mitigasi pengendalian beban utang yang berdampak terhadap APBN berikutnya.

16. Perkuat tata kelola BPI Danantara

Kerangka regulasi perlu disempurnakan, termasuk mekanisme pelaporan dan konsolidasi laporan keuangan serta sistem pengawasan dan akuntabilitas struktur kepemilikan investasi permanen dan laporan keuangan BPI Danantara.

17. Perkuat pertanggungjawaban kekayaan negara yang dipisahkan

Sistem pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan perlu diperkuat sebagai instrumen strategis. Pertanggungjawaban tidak hanya menyajikan laporan keuangan secara administratif, tetapi juga mengukur performa dan kemanfaatan substantif bagi kemakmuran rakyat.

Setiap PMN dan aset yang dipisahkan dari APBN diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi atau economic value added, memperkuat ketahanan fiskal, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan guna menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

18. Perkuat pengendalian intern dan pengawasan

Banggar meminta mekanisme terukur untuk memperkuat sistem pengendalian intern berbasis risiko, meningkatkan kualitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, mempercepat digitalisasi pengawasan, serta menginternalisasi budaya kepatuhan yang berorientasi pada hasil atau result-oriented compliance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |