Jumali Jum'at, 19 Juni 2026 21:47 WIB

Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—FBI mengeluarkan peringatan darurat kepada orang tua terkait keberadaan kelompok ekstremis yang dikenal sebagai 764. Kelompok ini disebut memanfaatkan media sosial, game online, dan platform komunikasi terenkripsi untuk menjangkau anak-anak, termasuk usia sangat muda.
Dalam laporan yang dikutip dari Fox13, Jumat (19/6/2026), kelompok tersebut digambarkan sebagai jaringan ekstremis dengan ideologi nihilistik dan unsur neo-Nazi serta satanisme. Mereka diduga menggunakan identitas palsu untuk membangun hubungan dengan korban sebelum melakukan manipulasi secara bertahap.
Menargetkan anak lewat game dan media sosial
Modus yang digunakan kelompok ini dilakukan dengan pendekatan interpersonal di ruang digital. Pelaku berpura-pura menjadi teman sebaya dalam game online atau aplikasi pesan, lalu perlahan mengendalikan korban.
Setelah hubungan terbangun, korban diduga diarahkan untuk melakukan tindakan berbahaya, termasuk melukai diri sendiri atau tindakan lain yang kemudian direkam dan digunakan sebagai alat pemerasan.
Platform seperti Telegram, Signal, hingga Discord disebut menjadi sarana utama komunikasi karena sistem enkripsi yang mempersulit pelacakan.
FBI sebut ancaman prioritas tinggi
FBI telah membuka ratusan penyelidikan terkait jaringan ini di berbagai wilayah Amerika Serikat. Kelompok 764 juga dikategorikan sebagai ancaman terorisme prioritas tinggi dalam penanganan ekstremisme kekerasan.
Kelompok ini disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan ekstremis lain yang lebih dulu muncul, dengan pola operasi berbasis komunitas tertutup di internet.
Tanda-tanda anak menjadi korban
Otoritas keamanan mengingatkan orang tua untuk mewaspadai perubahan perilaku pada anak, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan emosi drastis, hingga munculnya teman online baru yang tidak dikenal.
Tanda fisik seperti luka yang tidak wajar, perubahan penampilan ekstrem, hingga ketergantungan pada komunikasi digital juga menjadi perhatian.
Selain itu, penerimaan barang anonim, penggunaan simbol tertentu, atau aktivitas online yang disembunyikan juga dianggap sebagai sinyal yang perlu diwaspadai.
Kasus hukum dan penyelidikan
Sejumlah kasus hukum telah dikaitkan dengan jaringan ini, termasuk individu yang diduga terlibat dalam eksploitasi dan distribusi konten ilegal yang melibatkan anak di bawah umur.
FBI menyebut para pelaku memanfaatkan tekanan psikologis untuk mengontrol korban dan memanfaatkan hasilnya sebagai bahan pemerasan di jaringan mereka.
Ancaman yang berkembang di ruang digital
Pakar keamanan menilai kelompok seperti 764 menjadi bentuk baru ancaman ekstremisme yang berkembang di ruang digital tertutup, di mana interaksi awal sering terlihat seperti pertemanan biasa.
Kondisi ini membuat orang tua dan pengawas perlu lebih aktif memantau aktivitas digital anak tanpa mengabaikan aspek komunikasi dan edukasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































