Stok Hewan Kurban di Gunungkidul Aman, Populasi Sapi Tembus 136 Ribu

2 hours ago 1

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan stok hewan ternak untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi. Jumlah populasi ternak di wilayah Bumi Handayani bahkan disebut jauh lebih besar dibanding kebutuhan kurban masyarakat tahun lalu.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengatakan populasi ternak di Gunungkidul saat ini masih sangat melimpah.

Berdasarkan data triwulan pertama 2026, jumlah sapi potong tercatat mencapai 136.191 ekor. Sementara populasi kambing mencapai 206.279 ekor dan domba lebih dari 16.000 ekor.

“Untuk stok tidak ada masalah karena siap memenuhi kebutuhan kurban bagi warga di Gunungkidul,” kata Raharjo, Kamis (7/5/2026).

Populasi Ternak Jauh di Atas Kebutuhan

Menurut Raharjo, kebutuhan hewan kurban di Gunungkidul sejauh ini masih jauh di bawah jumlah populasi yang tersedia.

Sebagai perbandingan, pada pelaksanaan Iduladha tahun lalu kebutuhan kurban tercatat hanya sekitar 4.167 ekor sapi, 14.004 kambing, dan 2.217 domba.

“Kalau pun permintaan bertambah, maka populasi yang ada saat ini masih sangat mencukupi,” ujarnya.

Gunungkidul Masih Berstatus Tertular Antraks

Meski stok ternak melimpah, Retno Widiastuti selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul mengungkapkan wilayah Gunungkidul hingga kini masih berstatus tertular antraks.

Status tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 287 Tahun 2025. Dalam keputusan itu, hanya Jogja yang berstatus terduga, sedangkan empat kabupaten lain di DIY, termasuk Gunungkidul, masuk kategori tertular.

“Tetap ada upaya pengendalian agar potensi penularan bisa terus ditekan,” kata Retno.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus pengendalian antara lain Girisubo, Rongkop, dan Tepus.

Pengawasan dan Vaksinasi Diperketat

Retno memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena pengawasan kesehatan hewan terus dilakukan secara berkala.

Pemerintah juga mewajibkan setiap ternak yang diperjualbelikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan kondisi ternak sehat dan layak dipasarkan.

Selain itu, patroli pengawasan di pasar hewan terus ditingkatkan guna mencegah potensi penyebaran penyakit ternak menjelang Iduladha.

“Pengawasan ini juga sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit pada ternak,” jelasnya.

Tak hanya pengawasan, program vaksinasi di wilayah fokus pengendalian juga terus dijalankan sebagai langkah pencegahan.

“Terus ada upaya-upaya pencegahan sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap ternak-ternak asal Gunungkidul,” tandas Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |