Kasus Pelecehan di Pesantren Marak, Menag Siapkan Regulasi Ketat

1 hour ago 1

Kasus Pelecehan di Pesantren Marak, Menag Siapkan Regulasi Ketat Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA - HO/Kemenag

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan regulasi dan tata tertib baru untuk pondok pesantren menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan santri sekaligus mencegah penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan melalui proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem pengawasan dan pembenahan kultur pendidikan di pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Kamis.

Kemenag Siapkan Sistem Pengawasan Pesantren

Nasaruddin mengatakan Kemenag kini tengah merancang penguatan kelembagaan pesantren agar memiliki sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pembentukan struktur khusus yang fokus menangani tata kelola pesantren dan perlindungan peserta didik.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena pesantren selama ini memiliki posisi strategis dalam pendidikan karakter generasi muda Indonesia. Pemerintah ingin memastikan lembaga pendidikan agama tetap menjadi ruang aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.

Pesantren Didorong Jadi Ruang Aman

Menag menekankan pesantren harus menjadi pelopor dalam membangun budaya sehat dan bebas kekerasan seksual. Selain berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” kata Menag Nasaruddin.

Kemenag juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan dan lembaga perlindungan anak, guna memperkuat edukasi serta sistem pengaduan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Perempuan Didorong Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

Selain penguatan regulasi, pemerintah juga mendorong keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lembaga keagamaan. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih sensitif terhadap perlindungan korban.

Pemerintah kini mulai mengubah pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi preventif dan struktural.

Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku

Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik maupun verbal.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan membangun masa depan.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” tegasnya.

Langkah pembenahan yang disiapkan Kemenag diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh santri di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |