Ilustrasi. - Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL – Seorang pria berinisial S, 40, warga Sawahan, Srihardono, Pundong, Bantul, diduga melakukan perusakan rumah warga sembari membawa senjata tajam. Aksi nekat itu terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan kini pelaku dalam pengejaran polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, pelaku datang ke rumah Ponijem, 59 warga setempat dengan membawa sebilah bendo (alat pemecah kelapa). Tujuannya mencari suami Ponijem.
BACA JUGA: Pemprov Bali Bongkar Vila Ilegal di Kawasan Pantai Bingin
"Pelaku datang membawa sajam jenis bendo untuk mencari suami korban," ujar Jeffry saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Namun, saat itu suami korban tidak berada di rumah. S pun naik pitam dan melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah.
"Pelaku memecah kaca jendela, menendang pintu hingga daun pintu terlepas, dan melumuri dinding rumah menggunakan lumpur," jelas Jeffry.
BACA JUGA: Polda Sita Ribuan Miras Ilegal dari Berbagai Wilayah di DIY, Termasuk Arak Bali
Setelah melakukan aksi vandalisme itu, pelaku langsung pergi. Korban yang baru pulang kemudian terkejut melihat kondisi rumahnya rusak dan segera melaporkan kejadian ke Polres Bantul.
“Korban merasa ketakutan dan membuat laporan resmi. Kami sudah menerima laporan tersebut dan melakukan olah TKP,” tambah Jeffry.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi tengah memburu pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News