Pekerjaan pemasangan pierhead menggunakan metode sosrobahu dalam proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman, seperti terlihat belum lama ini. - Istimewa - Dokumen PT Adhi Karya
Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo Ruas Jogja YIA-Kulonprogo terus dilakukan. Salah satunya menyasar warga di Kalurahan, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Di Kalurahan ini bermunculan miliarder baru, pasalnya banyak warga menerima uang ganti rugi pembebasan lahan tol hingga miliaran. Tertinggi mendapatkan Rp7,7 miliar. Adapun untuk ganti rugi bidang tanah terkecil yang menerima uang ganti rugi dengan tanah seluas 0,28 meter persegi, dihargai Rp1,8 juta.
"Sementara UGR terbesar yang dikucurkan kali ini mencapai Rp7,7 miliar untuk tanah seluas 1.034 meter persegi. Bidang tanah itu juga menjadi yang terluas yang dibebaskan kali ini," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, Kamis (24/7/2025) lalu.
Pembayaran UGR pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo Ruas Jogja YIA-Kulonprogo di Banyuraden Gamping, Sleman ini menyasar 19 pihak yang berhak (PYB) atau warga terdampak pembangunan. Terdapat 12 bidang tanah terdampak yang dibebaskan dalam pembahasan UGR ini. "PYB itu bisa tanah dan bangunan, kalau bidangnya saja tanah itu jumlahnya 12, sisanya bangunan," katanya.
Ada sejumlah bidang tanah yang dibebaskan namun di atas lahan tersebut berdiri lebih dari satu bangunan. Masing-masing bangunan, tetap mendapatkan UGR pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo Ruas Jogja YIA-Kulonprogo meski berdiri di bidang tanah yang sama. "Jadi ada satu bidang tanah itu [berdiri] ada dua bangunan, dapat semua, dipisah masing-masing. Itu tiga PYB-nya, tanah satu, bangunan dua," katanya.
Total luas tanah yang menerima pembayaran UGR pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo Ruas Jogja YIA-Kulonprogo kali ini mencapai lebih dari 3.631 meter persegi, dengan UGR yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp30 miliar.
10 Kalurahan
Pengadaan tanah untuk jalan tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo di seksi ini melewati empat kapanewon, 10 kalurahan, 36 padukuhan dan satu perumahan di Kabupaten Sleman.10 kalurahan yang terdampak meliputi Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Tirtoadi, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Balecatur, Kalurahan Sidoarum, Kalurahan Sidokarto, Kalurahan Sidomulyo dan Kalurahan Sumberrahayu.
Selanjutnya 36 padukuhan yang terdampak jalan tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo terdiri atas Rajek Lor, Rajek Ngemplak, Salakan, Mlangi, Karang Tengah. Nogosaren, Cambahan, Ponowaren, Sawahan, Dowangan, Modinan, Kradenan, Meijing Kidul, Meijing Wetan, Depok, Nyamplung Kidul, Gejawan Wetan, Kluwih, Pasekan Lor, Pasekan Kidul, Nyamplung Lor, Prenggan, Jetis Prenggan, Sebaran, Tangkilan, Gancahan V, Gancahan VI, Gancahan VII, Gancahan VIII, Sembuh Kidul, Moyudan, Gamplong I, Gamplong II, Gamplong III, Gamplong IV dan Gamplong V.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News