
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja terus berupaya menurunkan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada 2026, proporsi belanja pegawai Kota Jogja masih berada di angka 35,7 persen sehingga diperlukan langkah penyesuaian secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu strategi yang dipilih adalah menerapkan pertumbuhan negatif jumlah aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut dilakukan dengan membatasi rekrutmen pegawai baru sembari memanfaatkan tingginya angka pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, RR Andarini, mengatakan pengendalian jumlah ASN menjadi instrumen utama dalam menekan beban belanja pegawai. Menurutnya, setiap tahun sekitar 250 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Jogja memasuki masa pensiun.
"Pada 2026 sebenarnya kami mendapat kuota CASN cukup banyak. Namun yang kami ajukan hanya sekitar 36 formasi, itu pun diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Dengan jumlah rekrutmen yang jauh lebih sedikit dibandingkan pegawai yang pensiun, Pemkot Jogja memperkirakan jumlah ASN akan berkurang sekitar 214 orang dalam satu tahun. Kondisi tersebut diharapkan dapat berdampak langsung terhadap penurunan belanja pegawai secara bertahap.
Kebijakan pengendalian jumlah pegawai tersebut bukan hanya dilakukan pada 2026. Andarini mengungkapkan bahwa pada 2025 Pemkot Jogja juga tidak mengajukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah daerah untuk menjaga tren penurunan jumlah pegawai sehingga porsi belanja pegawai terhadap APBD dapat semakin mengecil dari tahun ke tahun.
Menurut Andarini, total belanja pegawai dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp766 miliar. Namun angka tersebut masih memasukkan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dalam perhitungan batas maksimal belanja pegawai tidak dihitung sebagai bagian dari mandatory spending.
"Kalau tanpa TPG, pada perubahan APBD 2026 belanja pegawai sekitar Rp697 miliar," katanya.
Meski telah melakukan berbagai upaya efisiensi, Pemkot Jogja mengakui target maksimal 30 persen belum dapat dicapai dalam waktu dekat. Namun pemerintah optimistis tren penurunan yang terjadi setiap tahun menunjukkan arah yang positif.
Andarini memperkirakan proporsi belanja pegawai dalam Perubahan APBD 2026 sudah turun ke kisaran 33 hingga 34 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi pada APBD murni 2026 yang mencapai 35,7 persen.
"Yang jelas pasti di bawah APBD murni 2026 yang sebesar 35,7%. Kalau perubahan 2026 sekitar 33-34%. Untuk 2027 masih di atas 30%, tetapi trennya terus menurun," ujarnya.
Pemkot Jogja berharap kombinasi antara pembatasan rekrutmen ASN dan tingginya jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun dapat mempercepat penurunan porsi belanja pegawai. Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah menargetkan struktur APBD menjadi lebih sehat tanpa harus mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain membantu memenuhi ketentuan pemerintah pusat, penurunan proporsi belanja pegawai juga diharapkan memberi ruang fiskal yang lebih besar bagi pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis Kota Jogja.
Meskipun target 30 persen belum dapat dicapai pada APBD 2027, Pemkot Jogja meyakini langkah yang telah ditempuh akan menghasilkan penurunan bertahap dan berkelanjutan hingga ketentuan tersebut dapat dipenuhi pada tahun-tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)
