
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Agustus 2026 memiliki banyak pilihan lokasi pelayanan. Selain melalui Satpas Polres Gunungkidul, layanan juga tersedia melalui SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling reguler, hingga Saturday Night Service yang digelar pada malam hari.
Beragam layanan jemput bola tersebut disiapkan untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan, agar dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Kehadiran berbagai titik pelayanan juga menjadi bagian dari upaya Polres Gunungkidul dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026
Polres Gunungkidul membagi pelayanan perpanjangan SIM ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang berbeda sehingga masyarakat dapat memilih tempat yang paling mudah dijangkau.
SIM Masuk Desa (SIMMADE)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, pukul 09.00 WIB–selesai.
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, pukul 09.00 WIB–selesai.
SIMPITU dan SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk, pukul 09.00 WIB–selesai.
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari, pukul 09.00 WIB–selesai.
SIM Keliling Reguler
Sabtu, 8 Agustus 2026: Polsek Ponjong, pukul 09.00 WIB–selesai.
Sabtu, 22 Agustus 2026: Kecamatan Rongkop, pukul 09.00 WIB–selesai.
Saturday Night Service
Layanan malam diselenggarakan di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari.
Pelayanan berlangsung setiap Sabtu mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Jadwal Pelayanan Satpas Polres Gunungkidul
Selain memanfaatkan layanan keliling, masyarakat juga dapat mengurus berbagai keperluan SIM di Satpas Polres Gunungkidul dengan jadwal operasional sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.
Layanan Keliling Hanya untuk Perpanjangan SIM
Polres Gunungkidul menegaskan seluruh layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres Gunungkidul.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diminta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:
Fotokopi e-KTP.
SIM lama yang masih berlaku.
Surat keterangan sehat jasmani.
Surat keterangan psikologi.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain.
SIM B1: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM B2: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM C: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM D: Rp30.000, belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Kuota Pelayanan Sering Cepat Terpenuhi
Polres Gunungkidul menyampaikan minat masyarakat terhadap layanan SIM Keliling cukup tinggi sehingga kuota di sejumlah lokasi kerap habis lebih awal.
Karena itu, masyarakat disarankan datang sebelum jam pelayanan dimulai serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat.
Melalui penyebaran layanan di berbagai wilayah, Polres Gunungkidul berharap masyarakat dapat memperpanjang SIM tepat waktu, meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi berkendara, sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)
