KPK Periksa Dua Pejabat Kemenhub di Kasus Suap Jalur KA

10 hours ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Kedua pejabat yang diperiksa masing-masing berinisial ISK dan BNY. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua saksi merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan atas nama ISK dan BNY selaku aparatur sipil negara Kemenhub," ujar Budi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ISK diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub. Sementara BNY merupakan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi.

KPK Sebelumnya Juga Periksa Tiga ASN Kemenhub

Sehari sebelumnya, Senin (25/5/2026), KPK juga memanggil tiga ASN Kemenhub lainnya yang berinisial ARA, HMA, dan HKI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

ARA diketahui menjabat sebagai Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara. Kemudian HMA pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pendukung dan Integrasi Moda Kemenhub, sedangkan HKI merupakan Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

21 Tersangka Sudah Ditahan KPK

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan puluhan tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah Indonesia.

Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain individu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Diduga Ada Rekayasa Tender Proyek

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga proses penentuan tender pemenang pekerjaan.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memenangkan pelaksana proyek tertentu dalam berbagai paket pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di bawah DJKA Kemenhub.

Kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ini masih terus dikembangkan KPK dengan memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait guna menelusuri aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Kemenhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |