Kibarkan Bendera Merah, Petugas KAI Cegah Kecelakaan Mobil vs Kereta

2 hours ago 2

Kibarkan Bendera Merah, Petugas KAI Cegah Kecelakaan Mobil vs Kereta Penyerahan penghargaan atas kesigapan Purwono mengamankan perjalanan kereta api dari potensi kecelakaan di JPL 349 petak Maguwo-Lempuyangan, beberapa waktu lalu. Ist - Humas KAI Daop 6 Yogjakarta

Harianjogja.com, JOGJA—Aksi cepat petugas penjaga pelintasan kereta api di jalur Maguwo-Lempuyangan berhasil mencegah potensi kecelakaan antara kereta api dan sebuah mobil yang mogok di atas rel. Kesigapan tersebut membuat perjalanan kereta api tetap aman dan terhindar dari insiden fatal.

Atas tindakan sigap tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta bersama KAI Properti memberikan penghargaan kepada petugas perlintasan bernama Purwono Prasetyo.

Peristiwa itu terjadi di JPL 349 petak Maguwo-Lempuyangan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu sirene perlintasan sudah berbunyi menandakan kereta api akan melintas dari arah Lempuyangan.

Mobil Berhenti di Tengah Rel

Di tengah situasi tersebut, sebuah mobil putih dari arah selatan justru masuk ke jalur rel. Kendaraan itu kemudian berhenti tepat di tengah perlintasan sehingga membahayakan perjalanan kereta api yang sudah mendekat.

Menurut keterangan, pengemudi mobil panik lalu meninggalkan kendaraannya di atas rel.

Purwono tetap menutup palang perlintasan karena kereta diketahui telah melewati JPL 350 menuju lokasi perlintasan. Menyadari jalur belum steril, ia segera berlari ke arah datangnya kereta sambil membawa bendera merah sebagai semboyan berhenti darurat.

Masinis kereta kemudian mengurangi kecepatan hingga akhirnya berhasil menghentikan laju kereta sekitar 300 meter sebelum perlintasan.

KAI Beri Penghargaan

Penghargaan kepada Purwono diberikan dalam apel pembinaan di halaman Kantor Daop 6 Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan petugas di lapangan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Purwono karena aksi kesigapannya dalam mengamankan perjalanan kereta api sangat membanggakan,” ujar Bambang.

Ia menilai keberanian petugas dalam mengambil keputusan cepat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Semoga ini dapat menginspirasi seluruh insan KAI untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.

KAI Ingatkan Pengguna Jalan Disiplin

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap petugas yang mampu menjalankan tugas secara sigap dan tepat.

“Penghargaan yang diberikan ini menjadi simbol bahwa setiap insan KAI adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Feni juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin saat melintas di perlintasan sebidang dan tidak menerobos ketika sirene sudah berbunyi maupun palang mulai tertutup.

Ia menegaskan aturan mengenai kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api,” kata Feni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |