Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo menyoroti fenomena mundurnya 18 guru calon jasa layanan orang perorangan (JLOP) sepanjang 2026. Pengunduran diri guru SD dan SMP tersebut dinilai bukan lagi persoalan individu, melainkan indikasi adanya masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan daerah.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, menyebut jumlah pengunduran diri yang terjadi dalam waktu berdekatan menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam sistem pendidikan di daerah.
“Kalau satu atau dua guru mundur itu bisa dianggap persoalan pribadi, tetapi jumlahnya mencapai belasan ini jelas alarm serius. Kita harus jujur melihat ada apa dengan sistem kita,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Guru Mundur, Ada yang Pilih Kerja di SPPG
Aris juga menyoroti fakta bahwa sebagian guru yang mengundurkan diri justru memilih bekerja sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menurutnya menambah keprihatinan tersendiri.
“Lebih ironis lagi ada yang mundur kemudian menjadi pegawai SPPG,” lanjutnya.
Ia menegaskan, fenomena ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena berpotensi menimbulkan dampak domino terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Evaluasi Sistem Pendidikan Diminta Menyeluruh
Menurut Aris, sejumlah aspek perlu segera dievaluasi secara terbuka, mulai dari kesejahteraan guru, sistem penggajian, kepastian status kepegawaian, hingga beban kerja dan iklim kerja di lingkungan pendidikan.
“Aspek kesejahteraan dan penggajian, kepastian status kepegawaian, beban kerja dan manajemen serta iklim kerja di lingkungan pendidikan harus dievaluasi secara terbuka,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menunda langkah antisipasi, terutama untuk mencegah kekosongan tenaga pengajar yang dapat berdampak langsung pada siswa.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut. DPRD Kulonprogo mendesak dan mendorong penuh dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab pengunduran diri guru,” ucap Aris yang akrab disapa Gus Cilung.
Ia juga meminta hasil evaluasi nantinya disampaikan secara transparan kepada publik serta diikuti dengan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Kalau guru meninggalkan maka yang dipertaruhkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan generasi kita,” jelasnya.
Sorotan DPRD DIY
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY, Fajar Gegana, juga menyayangkan adanya pengunduran diri tersebut di tengah masih tingginya kebutuhan tenaga pengajar di Kulonprogo.
Menurutnya, salah satu faktor yang diduga kuat memicu fenomena ini adalah persoalan kesejahteraan guru yang belum memadai.
“Kami berharap ada evaluasi di semua tingkatan pendidikan. Mohon dinas terkait evaluasi dan bagaimana solusi ke depan. Mundurnya guru-guru adalah preseden buruk untuk dunia pendidikan,” ujarnya.
Fajar juga menyoroti pilihan sebagian guru yang beralih bekerja ke SPPG. Ia menilai langkah tersebut kurang tepat sebagai solusi jangka panjang bagi tenaga pendidik.
“Di satu sisi guru yang mundur mau ikut kerja di SPPG ini juga hal yang tidak pas. Kalau sebetulnya lebih prayogi mereka mendirikan bimbingan belajar untuk anak-anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































