Ketua Komisi D DPRD Bantul Minta Pemkab Buat Skema Pelaksanaan Sekolah Gratis

5 hours ago 6

Ketua Komisi D DPRD Bantul Minta Pemkab Buat Skema Pelaksanaan Sekolah Gratis Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo. - Ist

BANTUL - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo meminta Pemerintah Kabupaten Bantul untuk membuat skema pelaksanaan sekolah gratis bagi SD dan SMP negeri maupun swasta sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui MK pada 27 Mei 2025 lalu mengeluarkan putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang memutuskan SD-SMP negeri dan swasta gratis. Putusan ini mengabulkan uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI.

MK mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD-SMP secara gratis di sekolah negeri maupun swasta. “Pemerintah di daerah harus siap-siap dengan pelaksanaan pendidikan gratis ini,” katanya, Senin (23/6/2025).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan sejauh ini memang belum ada petunjuk teknis ataupun petunjuk pelaksanaan dari putusan MK soal sekolah gratis tersebut. Ia meyakini Pemerintah Pusat akan menindaklanjutinya karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Tindak Lanjut dari Pemerintah Pusat nantinya bisa dalam bentuk Permendikdasmen atau dalam bentuk surat edaran.

“Setelah terbit regulasi, baru lah bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Sehingga dalam posisi saat ini, pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA: 3 Ribu Siswa di Bantul Tidak Mengajukan Akun SPMB SMP 2025, Ini Penyebabnya

Selain itu, pendidikan gratis SD-SMP negeri dan swasta ini juga membutuhkan anggaran yang cukup besar yang tidak mungkin dibebankan kepada pemerintah daerah yang anggarannya terbatas.

Menurut dia, putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia.

Ia berharap pelaksanaan sekolah gratis untuk negeri dan swasta ini dapat segera terlaksana dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Selama ini sekolah gratis untuk SD-SMP negeri sudah dilaksanakan, tinggal sekolah swasta.

Pria yang akrab disapa Nanto ini merupakan anggota DPRD Bantul tiga periode dari daerah pemilihan (Dapil) 1 (Bantul dan Sewon). Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Komisi D yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Seni, Kebudayaan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Kepemudaan, Olahraga, Peranan Wanita, Keluarga Berencana, Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Selain di Komisi D, Nanto juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (banggar). Selain di DPRD, selama ini Nanto bersama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangab, My Esti Wijayati juga aktif memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi warga Bantul baik bagi siswa SD, SMP, hingga SMA. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |