Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 29 September 2025

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

BACA JUGA: Mesir Berjanji Tak Akan Jadi Gerbang Lenyapkan Rakyat Palestina

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |