LBH Jogja Benarkan Aktivis Paul Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

1 hour ago 1

LBH Jogja Benarkan Aktivis Paul Ditangkap, Kini Jadi Tersangka Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Harianjogja.com, JOGJA—Aktivis asal Jogja, Muhammad Fakhrurrozi atau akrab disapa Paul, ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim pada Sabtu (27/9/2025) sore di Jogja. Kini, yang bersangkutan sudah dibawa ke Jawa Timur dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim

Direktur LBH Jogja, Julian Dwi Prasetia, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Paul ditangkap kurang lebih pukul 15.00 WIB di kediamannya di Yogyakarta, kemudian langsung dibawa ke Polda Jawa Timur.

“Betul yang bersangkutan ditangkap di Jogja kemarin kurang lebih jam 15.00 dan hari ini sudah dibawa ke Polda Jatim. Sejak semalam sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim,” kata Julian, Minggu (28/9/2025).

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, menyebut penangkapan Paul dilakukan secara ugal-ugalan dan di luar prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHAP).

BACA JUGA: Aktivis Jogja Paul Ditangkap Polda Jatim, LBH Surabaya Protes

Ia menjelaskan Paul ditangkap oleh puluhan aparat tidak berseragam, kemudian dibawa ke Polda DIY sebelum dipindahkan ke Polda Jatim tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.

“Penangkapan sewenang-wenang ini jelas melanggar prinsip hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Bahkan aturan internal Polri melalui Perkap Nomor 8 Tahun 2009 sudah menegaskan larangan penangkapan sewenang-wenang,” tegas Habibus.

Menurut YLBHI-LBH Surabaya, penangkapan Paul berkaitan dengan pengembangan kasus sejumlah aktivis di Kediri.
Paul dikenakan Pasal 160 KUHP (penghasutan) juncto Pasal 187 KUHP (kebakaran yang menyebabkan bahaya bagi orang banyak), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), dan Pasal 55 KUHP (pidana penyertaan).

Hingga kini, tim hukum dari YLBHI-LBH Surabaya mendampingi proses pemeriksaan Paul di Mapolda Jatim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |