ID Pers Istana Milik Wartawan CNN Dicabut, Ini Kata Mensesneg

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi singkat pertanyaan mengenai keputusan mencabut kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9).

BACA JUGA: PWI Perkuat Kolaborasi dengan BIN

Prasetyo, dalam wawancara cegat seusai menghadiri konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Minggu, merespons bahwa saat ini pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada penanganan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembenahan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yang penting BGN dulu, MBG dulu ya. Jangan sampai ada kejadian lagi," katanya singkat menanggapi pertanyaan soal ID pers wartawan Istana CNN yang dicabut.

Prasetyo tidak merinci lebih lanjut proses pengambilan ID tersebut, namun memastikan pemerintah sedang bekerja menuntaskan evaluasi dan langkah perbaikan agar insiden keracunan dalam program MBG tidak terulang.

Secara terpisah, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.

Menurut Titin, kejadian berlangsung pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 19.15 WIB, ketika seorang petugas Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengambil langsung ID pers tersebut di kantor CNN Indonesia.

Titin menyatakan pihaknya terkejut atas tindakan tersebut dan mempertanyakan dasar pencabutan ID pers tanpa penjelasan resmi.

CNN Indonesia telah mengirimkan surat kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi atas keputusan itu.

“Kami tentu mempertanyakan alasan pencabutan ID Pers tersebut,” ujarnya dalam keterangan itu.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana Valencia kepada Presiden Prabowo terkait program MBG bersifat kontekstual dan menjadi perhatian publik.

CNN Indonesia dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan BPMI pada Senin (29/9) pagi untuk menindaklanjuti surat permintaan klarifikasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |