Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Sri Sultan menyebut tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY serta meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (27/4/2026).

Sri Sultan menyebut masih mendalami latar belakang yang mendasari terjadinya kekerasan tersebut. Ia menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini.

Terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.

"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," tuturnya.

Sri Sultan memastikan bahwa Pemda DIY telah bergerak mengambil langkah perlindungan bagi korban sejak awal. Termasuk, upaya pengamanan bagi anak-anak yang terdampak.

Sultan menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut. "Otomatis itu kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," kata dia.

Sri Sultan kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga keamanan dan ruang tumbuh kembang anak yang sehat di Jogja.

Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menegaskan operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis atau komersialisasi.

"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ungkapnya.

Ni Made menyatakan bahwa Pemda DIY mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini secara hukum. Ia mengaku prihatin dan merasa miris dengan kejadian tersebut, terutama terkait dampak trauma yang dialami oleh para korban.

"Karena ini sudah berproses di wilayah hukum, kita ikuti hukum yang berlaku saja. Terkait korban, baik dari sisi anak maupun keluarga, saya kira memang perlu pendampingan. Kami sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jogja untuk penanganannya melalui unit pendampingan perlindungan perempuan dan anak," jelasnya.

Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan DP3AP2, hingga Dinas Perizinan. Fokus evaluasi akan diarahkan pada aspek izin usaha serta kualifikasi tenaga asuh yang dipekerjakan.

Ni Made juga menekankan pentingnya instrumen pengawasan yang lebih kuat di tingkat Kabupaten/Kota. Pihaknya akan mengoordinasikan apakah instrumen yang ada saat ini sudah cukup efektif atau diperlukan pembentukan unit khusus untuk melakukan pengawasan rutin.

"Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |