Jadwal SIM Keliling Polda DIY 7 Mei 2026, Catat Lokasinya

3 hours ago 1

Jadwal SIM Keliling Polda DIY 7 Mei 2026, Catat Lokasinya Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Kabar baik bagi warga Jogja yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM keliling dari Polda DIY kembali hadir untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada Kamis (7/5/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan beroperasi di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Program ini menjadi solusi praktis, terutama bagi warga dengan mobilitas tinggi yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM di hari kerja.

Jadwal SIM Keliling Sepekan di Jogja

Layanan SIM keliling hadir dengan sistem lokasi berpindah agar menjangkau lebih banyak wilayah. Berikut jadwal lengkapnya:

Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30–13.00 WIB)

Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30–13.00 WIB)

Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30–13.00 WIB)

Kamis: Qhomemart Ring Road Timur (08.30–13.00 WIB)

Jumat (pekan 1 & 2): Kantor Kelurahan Baturetno (08.30–13.00 WIB)

Jumat (pekan 3 & 4): Kalitirto (08.30–13.00 WIB)

Dengan sistem ini, masyarakat bisa memilih lokasi terdekat tanpa harus ke pusat layanan utama.

Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan

Petugas menegaskan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon harus mengurus ulang di Satpas.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

e-KTP asli

SIM lama beserta fotokopi 2 lembar

Surat keterangan sehat

Surat keterangan psikologi

Kelengkapan berkas sangat menentukan kelancaran proses dan mempercepat antrean.

Antrean Membludak, Datang Lebih Awal

Minat masyarakat terhadap layanan SIM keliling tergolong tinggi. Tak jarang antrean sudah panjang sejak pagi hari. Oleh karena itu, warga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.

Selain itu, pastikan seluruh data administrasi sesuai agar tidak terjadi kendala saat proses perpanjangan berlangsung.

SIM Penting untuk Keselamatan dan Legalitas

SIM bukan sekadar dokumen formal, tetapi bukti bahwa pengendara telah memenuhi syarat berkendara, memahami aturan lalu lintas, serta aspek keselamatan di jalan.

Tanpa SIM yang masih berlaku, pengendara berisiko terkena sanksi tilang dan tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun asuransi jika terjadi kecelakaan.

Layanan Publik Makin Mudah Diakses

Hadirnya SIM keliling menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Warga kini tidak perlu menghabiskan waktu lama di kantor polisi, cukup menyesuaikan jadwal dan lokasi terdekat.

Dengan kemudahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Jogja untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |