Desil Warga Tiba-tiba Naik, Dinsos DIY Ungkap Penyebabnya

5 hours ago 4

Desil Warga Tiba-tiba Naik, Dinsos DIY Ungkap Penyebabnya

Dinsos DIY mengungkap penyebab desil warga berubah, termasuk penambahan sumber data DTSEN dan cara mengajukan perbaikan. /Kemensos.

Harianjogja.com, JOGJA—Perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata tidak selalu disebabkan perubahan kondisi ekonomi keluarga. Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyebut bertambahnya sumber data yang digunakan dalam pemutakhiran turut memengaruhi perubahan posisi desil masyarakat.

Kepala Dinsos DIY, Suyarno, mengatakan penetapan maupun perubahan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Secara aturan, pemutakhiran desil dilakukan setiap tiga bulan. Namun, perubahan di lapangan dapat terjadi lebih cepat.

"Kenyataannya lebih cepat, dan desil-nya rata-rata memang berubahnya naik gitu ya," ujar Suyarno saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).

Dia menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, penerima bantuan sosial (bansos) diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.

Namun, hasil pemutakhiran desil yang terjadi saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Sumber Data Bertambah

Suyarno mengatakan salah satu faktor yang memengaruhi perubahan desil adalah bertambahnya sumber data yang digunakan dalam DTSEN.

Menurut dia, data yang menjadi dasar pemadanan kini tidak hanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pemadanan juga menggunakan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta hasil Sensus Ekonomi.

"Pemadanan berbagai sumber data tersebut dapat membuat desil seseorang berubah, termasuk mengalami kenaikan. Nah itu yang kami juga menjadi bingung gitu ya. Berubahnya karena ada tambahan data, itu kan juga menjadi tidak bagus juga gitu akibatnya," jelasnya.

Menurut Suyarno, perubahan desil tersebut dapat berdampak terhadap jumlah penerima bansos. Jumlah penerima bisa berkurang maupun bertambah sesuai hasil pemutakhiran data.

Masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 1-4 kemudian berubah menjadi desil 7, 8, atau 9 secara otomatis tidak lagi masuk kriteria penerima bansos.

Padahal, Suyarno menilai kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan belum tentu mengalami perubahan signifikan dan masih memungkinkan membutuhkan bantuan.

"Padahal riilnya, harusnya masih bisa menerima bansos karena kondisi keluarga, pendapatan, dan yang lainnya memang layak masih di desil 1 sampai 4 begitu," paparnya.

Dia menambahkan Dinsos DIY melakukan pemadanan data setiap bulan. Apabila ditemukan perubahan desil dari kelompok 1-4, penyaluran bansos dapat ditunda sementara sambil menunggu perkembangan perbaikan data.

Proses tersebut membuat perubahan desil pada sebagian masyarakat dapat terjadi dalam waktu relatif singkat. Bahkan, menurut Suyarno, perubahan bisa terjadi hanya dalam satu atau dua hari.

Penambahan sumber data, lanjut dia, juga menjadi tantangan karena setiap sumber memiliki indikator yang berbeda. Ketika seluruh data dipadukan, perbedaan indikator tersebut dapat memengaruhi hasil pemeringkatan kesejahteraan.

"Tetapi ketika dijadikan satu, tentu ini menjadi problem tersendiri, menjadi masalah tersendiri hingga tadi berdampak pada perubahan desil gitu ya, yang cukup masif di masyarakat," lanjutnya.

Cara Perbaiki Desil

Suyarno mengatakan masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan data.

Ada dua jalur yang dapat ditempuh. Pertama, masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi data yang diperlukan.

Kedua, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau kalurahan dan menemui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Operator tersebut nantinya membantu masyarakat mengusulkan perubahan desil untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Itu nanti akan difasilitasi untuk diusulkan perubahan desil-nya begitu," ujarnya.

Meski demikian, Suyarno menegaskan Dinsos DIY tidak dapat memastikan berapa lama proses perubahan desil tersebut. Waktu pemrosesan dapat berbeda-beda karena kewenangan pemutakhiran berada di tingkat pusat.

"Mekanisme di BPS sendiri di pusat, karena BPS provinsi juga enggak bisa untuk melakukan perubahan itu, kami tidak tahu persis begitu. Berapa lamanya tidak bisa menjamin."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |