Desil DTSEN Tak Bisa Langsung Berubah, Warga Bantul Harus Tunggu 3 Bulan

4 hours ago 2

Desil DTSEN Tak Bisa Langsung Berubah, Warga Bantul Harus Tunggu 3 Bulan

Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.

Harianjogja.com, BANTUL— Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Bantul membutuhkan proses yang tidak sebentar. Dinas Sosial (Dinsos) Bantul menyebut warga yang mengajukan koreksi data harus menunggu hingga tiga bulan sebelum memperoleh kepastian mengenai hasil perubahan tersebut.

Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta menjelaskan perubahan desil dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Prosesnya dimulai dari tingkat kalurahan sebelum usulan diteruskan ke pemerintah kabupaten dan selanjutnya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Sukrisna, pengajuan perubahan data memiliki periode tertentu setiap bulan. Warga dapat menyampaikan usulan pada tanggal 1 hingga 11.

“Usulannya setiap bulan tanggal 1 sampai 11. Jawaban pastinya harus menunggu tiga bulan. Tidak sembarang klik-klik langsung berubah desilnya,” kata Sukrisna, Sabtu (5/9/2026).

Pengajuan Perubahan Desil DTSEN

Sukrisna mengatakan warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dalam DTSEN dapat mengajukan koreksi melalui operator atau admin di kalurahan.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu langsung mendatangi kantor Dinsos Bantul untuk mengusulkan perubahan data. Pengajuan awal dilakukan melalui pemerintah kalurahan untuk kemudian diverifikasi.

Tahap verifikasi dapat mencakup asesmen terhadap kondisi keluarga hingga melihat keadaan rumah warga. Petugas dari kalurahan akan melakukan penilaian untuk memastikan kondisi sosial ekonomi pemohon.

“Bisa juga dilakukan asesmen sampai melihat rumahnya dan kondisi. Petugasnya dari kelurahan,” ujarnya.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan satu indikator. Menurut Sukrisna, terdapat sekitar 30 lebih variabel sosial ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi desil masyarakat.

Usulan Diteruskan ke Kemensos

Apabila proses verifikasi menunjukkan bahwa warga memang masuk dalam kelompok miskin dengan desil tertentu, lurah dapat menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Mekanisme tersebut memungkinkan usulan perubahan data tetap diproses tanpa harus menunggu pelaksanaan musyawarah kelurahan yang biasanya digelar secara berkala.

Setelah diverifikasi di tingkat kalurahan, usulan kemudian dilaporkan kepada pemerintah kabupaten. Selanjutnya, data tersebut diteruskan kepada Kemensos untuk diproses lebih lanjut.

Namun, masyarakat tetap harus menunggu hingga proses pembaruan selesai. Artinya, pengajuan koreksi tidak serta-merta membuat desil warga berubah pada saat itu juga.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian warga, terutama mereka yang mengandalkan bantuan sosial (bansos). Perubahan desil dapat berdampak terhadap status kepesertaan atau kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan apabila desil barunya tidak lagi memenuhi kriteria.

Karena itu, Dinsos Bantul meminta masyarakat aktif memeriksa status desil dalam DTSEN. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, warga dapat mengajukan koreksi melalui operator di kalurahan.

Ratusan Usulan Masuk

Sebelumnya, terdapat sejumlah warga yang mengajukan perubahan desil dengan tujuan memperoleh bantuan sosial. Pembaruan data menjadi bagian penting untuk memastikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam DTSEN sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul Sujarwo mengatakan jumlah pengajuan pembaruan data melalui pemerintah kabupaten pada Agustus 2026 tercatat sebanyak tujuh usulan.

Sementara itu, jumlah usulan yang disampaikan langsung melalui pemerintah kalurahan jauh lebih besar. Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 470 usulan perubahan atau pembaruan data.

Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat untuk melakukan koreksi terhadap data sosial ekonomi cukup tinggi. Pemerintah daerah pun perlu memastikan setiap usulan melalui proses verifikasi sehingga data yang digunakan dalam penyaluran bansos benar-benar mencerminkan kondisi penerima.

"Pembaruan data menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bansos agar bantuan dapat menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai kondisi sosial ekonominya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |