Cara Cek Desil Bansos dan Pertalite, Bisa Lewat HP

6 hours ago 5

Cara Cek Desil Bansos dan Pertalite, Bisa Lewat HP

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Status desil kini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah juga tengah menggodok aturan penyaluran Pertalite yang nantinya dapat membatasi akses BBM subsidi tersebut berdasarkan kelompok desil tertentu.

Masyarakat yang dinilai membutuhkan masuk dalam kelompok desil 1-4. Sementara itu, desil 9 dan 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi, sehingga disinyalir nantinya tidak lagi dapat menikmati Pertalite apabila aturan pembatasan berdasarkan desil diterapkan.

Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan pemeringkatan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 9 mencakup keluarga pada urutan 81%-90%, sedangkan desil 10 merupakan 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui sejumlah layanan resmi. Berikut cara mengecek hingga mengajukan perbaikan apabila data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Cara Cek Desil melalui Cek Bansos

Pengecekan status desil dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Buka browser melalui HP.
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi mengenai data penerima manfaat serta kategori desil yang tercatat dalam sistem.

Cara Cek Desil melalui DTSEN

Selain melalui Cek Bansos, status desil dapat diperiksa melalui laman resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Berikut tahapannya:

Akses situs dtsen-form.bps.go.id/login.
Masukkan NIK dan kode captcha.
Klik “Cek Data”.
Sistem akan menampilkan keterangan “NIK ditemukan pada basis DTSEN”.
Klik “Cek Desil” untuk melihat status desil.
Masukkan tanggal lahir dan kode captcha baru.
Hasil status desil akan ditampilkan pada situs tersebut.

Pengecekan ini dapat membantu masyarakat mengetahui posisi keluarganya dalam pemeringkatan kesejahteraan yang digunakan dalam pendataan sosial ekonomi.

Ini Arti Desil 1 sampai 10

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan satu indikator. Sejumlah variabel yang digunakan mencakup pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga, kondisi serta kualitas tempat tinggal, daya listrik, akses air minum dan sanitasi, kondisi kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, serta kepemilikan usaha.

Berikut pembagian desil berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan keluarga:

Desil 1: Kelompok 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Desil 2: Kelompok keluarga pada urutan 11%-20% terbawah.
Desil 3: Kelompok keluarga pada urutan 21%-30% terbawah.
Desil 4: Kelompok keluarga pada urutan 31%-40% terbawah.
Desil 5: Kelompok keluarga pada urutan 41%-50%.
Desil 6: Kelompok keluarga pada urutan 51%-60%.
Desil 7: Kelompok keluarga pada urutan 61%-70%.
Desil 8: Kelompok keluarga pada urutan 71%-80%.
Desil 9: Kelompok keluarga pada urutan 81%-90%.
Desil 10: Kelompok 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, semakin rendah angka desil, semakin rendah pula posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan tersebut.

Cara Mengajukan Perubahan Data Desil

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan. Perbaikan data bukan dilakukan untuk sekadar menurunkan angka desil, melainkan harus berdasarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan tahapan:

- Unduh dan login ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Pembaruan Data.
- Ajukan usulan pembaruan dan isi seluruh pertanyaan yang tersedia.
- Data akan diverifikasi.
- Petugas sosial akan melakukan kunjungan langsung.
- Hasil survei menjadi dasar pembaruan DTSEN.

2. Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial

Masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan secara langsung dengan cara:

- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Mengajukan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Alternatif lainnya, mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Petugas akan melakukan survei lapangan.
- Data kemudian diproses dan diserahkan kepada BPS.
- Proses pemeringkatan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Perubahan desil tidak otomatis membuat status bansos berubah pada saat pengajuan. Setiap usulan tetap harus melalui verifikasi, survei, dan pemeringkatan ulang sesuai jadwal nasional DTSEN.

Tidak Bisa Minta Desil Diturunkan Sembarangan

Apabila data keluarga sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak terdapat mekanisme resmi untuk meminta angka desil diturunkan hanya agar memenuhi syarat penerima bansos.

Sebaliknya, masyarakat memiliki dasar untuk mengajukan perbaikan apabila terdapat kesalahan atau data yang sudah tidak sesuai. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan kondisi nyata dan dapat diperiksa kembali apabila diperlukan.

Langkah tersebut diperlukan agar pendataan kesejahteraan tetap akurat. Dengan data yang diperbarui, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak tersisih akibat penggunaan data lama.

Berapa Lama Desil Berubah Setelah Diperbarui?

Perubahan status desil tidak dijamin muncul pada hari yang sama setelah masyarakat mengajukan pembaruan. Data membutuhkan proses pengolahan dan penghitungan ulang.

Layanan resmi Cek Bansos menyebut desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik. Karena itu, masyarakat tidak perlu panik apabila hasil pengecekan setelah pengajuan masih menunjukkan angka desil sebelumnya.

Masyarakat dapat menyimpan informasi pengajuan apabila tersedia. Setelah periode pemutakhiran berjalan, pengecekan status dapat dilakukan kembali melalui layanan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |