Cak Imin Dorong Aturan Ketat Vape, Cegah Modus Narkoba

4 hours ago 3

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah didorong segera memperketat regulasi terkait penggunaan rokok elektronik atau vape menyusul meningkatnya potensi penyalahgunaan sebagai media peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang menilai fenomena tersebut sudah masuk kategori ancaman serius bagi generasi muda.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, pemerintah tidak cukup hanya bersikap reaktif terhadap tren penggunaan vape. Ia menegaskan perlunya langkah komprehensif melalui regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta edukasi yang masif kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan santri.

“Fenomena ini tidak bisa dipandang sekadar gaya hidup. Ada ancaman nyata yang harus diantisipasi bersama,” ujarnya.

Ia menyoroti adanya perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih. Salah satu modus yang kini berkembang adalah penyalahgunaan cairan vape (liquid) yang dicampur zat terlarang, seperti narkotika sintetis hingga senyawa psikoaktif baru. Modus ini dinilai berbahaya karena sulit dideteksi dan kerap menyasar lingkungan pendidikan.

Sejumlah temuan aparat menunjukkan cairan vape dapat dicampur zat seperti tembakau sintetis, ganja cair, hingga narkotika jenis baru yang tidak berbau menyengat. Kondisi ini membuat pengguna, terutama remaja, kerap tidak menyadari bahwa mereka telah mengonsumsi zat berbahaya.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, sebelumnya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa dalam rapat bersama DPR RI. Ia bahkan mengusulkan agar vape beserta cairannya diatur lebih ketat dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika, termasuk opsi pelarangan jika terbukti menjadi celah peredaran narkoba.

Data dari BNN dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, dengan metode yang semakin variatif. Selain melalui makanan dan minuman, media seperti vape menjadi salah satu jalur baru yang sulit terdeteksi oleh pengawasan konvensional.

Cak Imin mengingatkan agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga keagamaan seperti pesantren. Ia menilai lingkungan pendidikan harus diperkuat agar tidak menjadi celah masuknya praktik berbahaya tersebut.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat. Pemerintah, menurutnya, harus mampu bersikap tegas terhadap narkoba sekaligus cermat dalam membaca dinamika di lapangan.

“Pendekatannya harus seimbang, tidak gegabah tetapi juga tidak terlambat,” katanya.

Ia berharap penanganan penyalahgunaan vape sebagai media narkoba dapat dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor. Dengan langkah tersebut, ruang-ruang pendidikan diharapkan tetap aman dan kondusif dalam membentuk karakter generasi bangsa di tengah tantangan era modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |