BPN Bayar Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Juni 2026, Total Rp248,86 Miliar

2 hours ago 3

BPN Bayar Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Juni 2026, Total Rp248,86 Miliar

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo kembali melaksanakan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA pada Juni 2026.

Pembayaran pada bulan ini masih difokuskan untuk lahan yang berada di Kapanewon Pengasih, melanjutkan proses pengadaan tanah yang telah berlangsung sepanjang Mei lalu.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulonprogo, Eko Herry Supriyanto, mengatakan pembayaran UGR Juni akan menyasar lahan di Kalurahan Sendangsari dan Pengasih.

“Rencananya akan ada tiga kali pembayaran UGR di Juni ini. Diperkirakan total nilai UGR mencapai Rp248.862.481.900 untuk luasan hingga 91.600 meter persegi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Sasar 149 Bidang Tanah

Eko menjelaskan pembayaran yang dijadwalkan pada bulan ini mencakup 149 bidang tanah dan 22 objek nonbidang dengan total luas sekitar 91.600 meter persegi.

Warga yang berhak menerima ganti rugi akan mendapatkan pemberitahuan sebelum pelaksanaan pembayaran. Proses pelepasan hak atas tanah dilakukan setelah pembayaran resmi dilaksanakan, yang umumnya berlangsung di kantor kalurahan setempat.

Menurutnya, jumlah pembayaran UGR pada Juni relatif lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya.

“Selama Mei setidaknya ada tujuh kali pelaksanaan pembayaran UGR,” ujarnya.

Proses Pembayaran di Kantor Kalurahan

Seperti pelaksanaan sebelumnya, pembayaran UGR dilakukan di kantor kalurahan dengan tahapan verifikasi dan validasi administrasi.

Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, penerima yang berhak langsung memperoleh rekening bank yang berisi dana ganti rugi sesuai hasil penilaian.

Skema tersebut diterapkan untuk mempercepat proses pembayaran sekaligus memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Nilai UGR Mei Tembus Rp547,5 Miliar

Jika dibandingkan dengan Juni, realisasi pembayaran UGR pada Mei jauh lebih besar.

Sepanjang Mei 2026, BPN Kulonprogo mencatat pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak Tol Jogja-YIA mencapai Rp547.516.587.090.

Pembayaran tersebut mencakup 327 bidang tanah dan 35 objek nonbidang dengan total luas mencapai 243.457 meter persegi yang tersebar di Kapanewon Pengasih dan Wates.

Di wilayah Kalurahan Punukan, Kapanewon Wates, pembayaran UGR mencapai Rp52.611.675.200 untuk 25 bidang dan empat objek nonbidang dengan luas 20.802 meter persegi.

Sementara itu, di Kalurahan Beji, nilai ganti rugi mencapai Rp53.120.570.200 untuk 13 bidang dan empat objek nonbidang dengan luas 21.059 meter persegi.

Josutan Jadi Lokasi dengan Nilai Ganti Rugi Tertinggi

Mayoritas pembayaran UGR pada Mei dilakukan di wilayah Kapanewon Pengasih, khususnya Kalurahan Karangsari dan Pengasih. Selain itu, pembayaran juga dilakukan untuk lahan di kawasan Nglotak, Kalurahan Kaliagung.

Eko menyebut wilayah Josutan, Kalurahan Karangsari, menjadi lokasi dengan nilai ganti rugi terbesar.

“Selama Mei yang paling tinggi UGR di Josutan, Karangsari yang nilainya mencapai Rp154.570.160.932 dengan luasan mencapai 73.658 meter persegi,” jelasnya.

Dengan masih berlanjutnya proses pembayaran ganti rugi, pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo terus menunjukkan progres. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |