
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2026 membuka peluang penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten dan jalan permukiman di Bantul. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul saat ini masih mencermati titik-titik yang membutuhkan pekerjaan.
Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, mengatakan tambahan anggaran tersebut belum seluruhnya diarahkan ke lokasi tertentu. Namun, terdapat kemungkinan sekitar 10 titik jalan yang akan memperoleh perbaikan setelah anggaran perubahan ditetapkan.
“Ada beberapa tambahan, walaupun tidak begitu signifikan. Ada kemungkinan tambahan sekitar Rp6 miliar. Itu termasuk jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan permukiman,” kata Jimmy, Sabtu (12/9/2026).
Bagi penanganan infrastruktur di Bantul, tambahan tersebut akan digunakan untuk melengkapi pekerjaan jalan yang membutuhkan penanganan. DPUPKP tidak hanya menggunakan daftar usulan masyarakat sebagai dasar penentuan lokasi, tetapi juga melakukan pencermatan teknis terhadap kondisi infrastruktur di lapangan.
Titik Perbaikan Masih Dicermati
Jimmy menjelaskan sebagian pekerjaan berasal dari usulan, sedangkan sebagian lainnya muncul dari hasil pemeriksaan teknis DPUPKP. Karena proses pencermatan masih berlangsung, dia belum dapat menyebutkan seluruh titik yang akan mendapatkan tambahan pekerjaan.
“Ada yang usulan, ada yang memang hasil pencermatan karena memang butuh penanganan, tapi titiknya di mana saja saya tidak hafal,” ujarnya.
Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, DPUPKP Bantul akan segera memproses pekerjaan yang memperoleh tambahan anggaran. Tahapan berikutnya dilakukan melalui instansi terkait untuk pemilihan penyedia pekerjaan.
“Begitu ketok palu langsung kami ajukan ke bagian pengadaan barang dan jasa untuk proses pemilihan penyedia,” ujarnya.
Proses tersebut menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum pekerjaan fisik dimulai. DPUPKP berharap pekerjaan dapat segera berjalan sehingga kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran tidak melewati batas akhir tahun anggaran.
Jimmy memperkirakan pekerjaan paling lambat berlangsung hingga 26 Desember 2026. Dengan target tersebut, pekerjaan yang mendapatkan tambahan dari APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
Ada Tambahan Danais Rp2,4 Miliar
Selain tambahan sekitar Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2026, DPUPKP Bantul juga mendapatkan tambahan anggaran yang bersumber dari Danais sekitar Rp2,4 miliar.
Anggaran Danais tersebut tidak diarahkan untuk pekerjaan jalan, melainkan direncanakan untuk menangani dua titik jaringan pengairan atau irigasi di Bantul.
Jimmy mengatakan dirinya belum mengingat lokasi dua titik jaringan pengairan tersebut. Namun, dia menyebut masing-masing titik memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,1 miliar dan Rp1,3 miliar.
“Kalau di pengairan ada dua titik. Saya lupa di mana titiknya, tapi ada dua titik masing-masing dapat Rp1,1 miliar dan Rp1,3 miliar,” katanya.
Dengan tambahan tersebut, pekerjaan yang berada di bawah DPUPKP Bantul pada 2026 tidak hanya berkaitan dengan penanganan jalan dan jalan permukiman. Terdapat pula tambahan anggaran untuk jaringan pengairan atau irigasi melalui Danais.
Anggaran Jalan dan Jembatan Capai Rp65 Miliar
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Bantul, Agustina Dwi Kuswandari, mengatakan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan di Bantul pada 2026 yang bersumber dari APBD murni berada di kisaran Rp60 miliar-Rp65 miliar.
Anggaran tersebut menjadi dasar pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan sebelum adanya tambahan melalui APBD Perubahan 2026. Tambahan anggaran perubahan kemudian diarahkan untuk melengkapi pekerjaan infrastruktur yang masih membutuhkan penanganan.
Menurut Agustina, tambahan melalui APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari upaya melengkapi pekerjaan jalan dan jembatan yang sebelumnya telah mendapatkan pendanaan melalui APBD murni.
Dengan demikian, tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk jalan dan jalan permukiman akan melengkapi anggaran pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur yang sudah dialokasikan sebelumnya. DPUPKP Bantul masih mencermati titik pekerjaan, dengan kemungkinan sekitar 10 titik masuk dalam penanganan.
Selain itu, terdapat tambahan Danais sekitar Rp2,4 miliar yang direncanakan untuk dua titik jaringan pengairan. Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, DPUPKP akan mengajukan pekerjaan ke bagian pengadaan barang dan jasa untuk proses pemilihan penyedia.
Targetnya, pekerjaan dapat segera dimulai dan paling lambat berlangsung hingga 26 Desember 2026 agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































