3 Pasar Tradisional Gunungkidul Direhabilitasi 2026, Anggaran Terbatas

1 hour ago 2

3 Pasar Tradisional Gunungkidul Direhabilitasi 2026, Anggaran Terbatas

Petugas Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, saat mengecek pekerjaan revitalisasi pasar di Gunungkidul.Istimewa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan rehabilitasi di tiga pasar tradisional sepanjang 2026. Perbaikan tersebut mencakup sejumlah fasilitas yang dinilai membutuhkan penanganan, meski skalanya masih terbatas karena keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Wasana, mengatakan tiga pekerjaan yang dilakukan tahun ini meliputi pembangunan musala di Pasar Wotgaleh, rehabilitasi los Pasar Karangijo, dan rehabilitasi los Pasar Ngrancah.

“Untuk pemeliharaan revitalisasi pasar ada tiga. Cuma rehabilitasi, anggarannya di bawah Rp200 juta,” kata Wasana, Rabu (12/8/2026).

3 Pasar Gunungkidul yang Direhabilitasi

Pembangunan musala di Pasar Wotgaleh menjadi salah satu pekerjaan yang dilakukan Pemkab Gunungkidul. Fasilitas tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp119 juta karena pasar sebelumnya belum memiliki sarana ibadah bagi pedagang maupun pengunjung.

Sementara itu, rehabilitasi los Pasar Karangijo membutuhkan anggaran sekitar Rp199 juta. Adapun perbaikan los Pasar Ngrancah memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp149,9 juta.

Ketiga pekerjaan tersebut menggunakan dana APBD murni Gunungkidul dan seluruhnya telah selesai. Pekerjaan berlangsung sekitar 60 hari pada April-Mei 2026.

Wasana menjelaskan perbaikan dilakukan dengan memprioritaskan bagian pasar yang mengalami kerusakan cukup parah. Dengan keterbatasan anggaran, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul belum dapat melakukan revitalisasi pasar dalam skala besar.

“Kalau yang sifatnya besar, sementara ini di Dinas Perdagangan khususnya di pasar belum ada,” ujarnya.

38 Pasar Butuh Pemeliharaan

Kebutuhan rehabilitasi sebenarnya tidak hanya terdapat di tiga pasar tersebut. Gunungkidul memiliki 38 pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah dan masing-masing memiliki kebutuhan pemeliharaan.

Namun, kemampuan anggaran menjadi faktor penting dalam menentukan pasar yang mendapat prioritas perbaikan.

“Walaupun kami usul banyak, pada saat penetapan di pagu anggaran pasti kalah atau dicoret,” kata Wasana.

Kondisi tersebut juga membuat rencana rehabilitasi pasar pada 2027 belum dapat dipastikan. Besaran anggaran masih harus melalui proses pengusulan dan persetujuan anggaran.

Di sisi lain, sumber pendanaan dari pemerintah pusat juga semakin terbatas. Wasana mengatakan bantuan melalui dana tugas pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan terakhir kali dapat diusulkan pada 2022.

“Mulai tahun 2022 ke sini sudah tidak ada dari kementerian, dari pusat sudah tidak ada,” katanya.

Dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD juga belum tersedia untuk Bidang Pengelolaan Pasar.

Karena keterbatasan sumber pendanaan tersebut, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul memilih memprioritaskan pasar dengan kebutuhan perbaikan paling mendesak.

“Benar-benar diprioritaskan yang sangat mendesak perbaikannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |