20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK, Cek Daftarnya

1 hour ago 1

20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK, Cek Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto saat melantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN Tahun 2026 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 29 Juli 2026. ANTARA/HO-BPMI Setpres/pri.\r\n

Harianjogja.com, JOGJA— Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 resmi dibuka mulai Selasa (18/8/2026). Calon peserta masih memiliki waktu hingga Minggu (30/8/2026) untuk memilih sekolah kedinasan dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin mengikuti seleksi, persyaratan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan dan tahapan seleksi yang dapat berbeda.

Salah satu informasi yang banyak dicari calon peserta adalah sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) sebagai persyaratan.

Berdasarkan daftar yang mengacu pada persyaratan seleksi sebelumnya, terdapat sejumlah sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat administrasi. Namun, calon peserta tetap harus mengikuti rangkaian seleksi sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka hingga 30 Agustus

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal penerimaan peserta didik sekolah kedinasan 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Setelah pendaftaran, tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 18 Agustus hingga 1 September 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 September 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian memasuki tahapan berikutnya, termasuk masa sanggah dan proses penerbitan serta pembayaran kode billing untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT BKN.

Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, calon peserta perlu memastikan dokumen dan persyaratan sudah sesuai sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK

Daftar berikut mengacu pada data persyaratan seleksi sebelumnya yang dipublikasikan sebelum pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026. Karena ketentuan dapat berubah setiap tahun, calon peserta tetap wajib mengecek persyaratan terbaru pada laman resmi sekolah kedinasan yang dituju.

Berikut 20 sekolah kedinasan yang dalam daftar tersebut tidak mencantumkan nilai UTBK-SNBT sebagai persyaratan administrasi:

  1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (Kemenhub)
  2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun (Kemenhub)
  3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal (Kemenhub)
  4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang (Kemenhub)
  5. Politeknik Statistika STIS (BPS)
  6. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug (Kemenhub)
  7. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  8. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali (Kemenhub)
  9. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta (Kemenhub)
  10. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar (Kemenhub)
  11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya (Kemenhub)
  12. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) (BMKG)
  13. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
  14. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
  15. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Kemendagri)
  16. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  18. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
  19. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
  20. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

Daftar serupa juga dimuat dalam publikasi Medcom pada 2025, yang menyebut 20 sekolah kedinasan tidak mencantumkan nilai UTBK-SNBT sebagai salah satu persyaratan berdasarkan data dan pengumuman seleksi tahun tersebut.

Tidak Ada Syarat UTBK Bukan Berarti Tanpa Tes

Tidak adanya persyaratan nilai UTBK-SNBT bukan berarti calon peserta dapat langsung diterima di sekolah kedinasan.

Peserta tetap harus melewati tahapan seleksi yang ditetapkan masing-masing instansi. Salah satu tahapan dalam seleksi sekolah kedinasan adalah SKD dengan metode CAT BKN.

Selain SKD, sejumlah sekolah juga memiliki tahapan seleksi internal. Bentuknya dapat berupa tes akademik, psikologi, kesehatan, hingga tes kesamaptaan, bergantung pada sekolah dan program pendidikan yang dipilih.

Karena itu, calon peserta tidak cukup hanya menyiapkan dokumen administrasi. Persiapan materi SKD dan tes khusus sekolah kedinasan juga perlu dilakukan sejak awal.

Mayoritas Berasal dari Sekolah Kedinasan Pemerintah

Sejumlah nama dalam daftar berasal dari sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Di antaranya Politeknik Transportasi Darat Indonesia, PPI Madiun, PKTJ Tegal, Poltektrans SDP Palembang, PPI Curug, STIP Jakarta, PIP Makassar, dan Poltekpel Surabaya.

Ada pula sekolah kedinasan di bawah kementerian dan lembaga lain, seperti Politeknik Statistika STIS milik BPS, STMKG di bawah BMKG, PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan, STIN di bawah Badan Intelijen Negara, serta IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Sekolah-sekolah kedinasan tersebut memiliki bidang pendidikan yang berbeda sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Karena itu, calon peserta perlu mempertimbangkan program studi, persyaratan fisik dan akademik, serta tahapan seleksi sebelum menentukan pilihan.

Cek Syarat 2026 Sebelum Mengakhiri Pendaftaran

Calon peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 perlu berhati-hati menggunakan informasi persyaratan dari tahun sebelumnya. Hal ini karena syarat administrasi dan tahapan seleksi dapat mengalami perubahan.

BKN dalam surat jadwal penerimaan 2026 menyebut sembilan kementerian dan lembaga sebagai penyelenggara sekolah kedinasan, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, BPS, BIN, BSSN, serta BMKG.

Karena pendaftaran hanya berlangsung hingga 30 Agustus 2026, calon peserta sebaiknya tidak menunggu mendekati batas akhir untuk memeriksa dokumen.

Informasi terbaru mengenai jadwal dan ketentuan seleksi dapat dipantau melalui portal resmi SSCASN BKN serta laman resmi masing-masing sekolah kedinasan. Portal SSCASN menjadi salah satu rujukan utama untuk informasi Seleksi Sekolah Kedinasan 2026.

Yang paling penting, calon peserta perlu memastikan kembali apakah sekolah yang dipilih masih menerapkan ketentuan yang sama mengenai nilai UTBK-SNBT pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |