Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Posisi utang pemerintah hingga akhir 2025 tercatat Rp9.637,9 triliun dengan rasio utang 40,46% terhadap PDB. Data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menunjukkan mayoritas utang berasal dari penerbitan SBN.
Berdasarkan informasi resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 31 Desember 2025 total utang pemerintah mencapai Rp9.637,9 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,46%.
Komposisi utang didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,23 triliun atau sekitar 87% dari total outstanding. Sementara itu, utang yang bersumber dari pinjaman tercatat Rp1.250,67 triliun.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,02%,” demikian tertulis dalam laman resmi DJPPR Kemenkeu, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik pada 2026. Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2/2026).
Menurut Purbaya, perbaikan pertumbuhan ekonomi diyakini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB sekaligus mengendalikan rasio utang.
“Kami dorong [belanja], kami belanjakan dengan maksimal, tetapi tidak melanggar 3% rasio defisit ke PDB. Utang akan kami maintain di level yang stabil, mungkin akan turun. Saya pikir nanti ketika ekonomi lebih bagus, pendapatan pajak dan bea cukai juga akan bagus, sehingga utang bisa kami tekan perlahan ke bawah,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta.
Mantan ekonom Danareksa itu juga menilai sektor swasta perlu lebih dominan dalam menggerakkan perekonomian. Menurutnya, apabila sektor swasta menjadi motor utama pertumbuhan, rasio penerimaan pajak cenderung lebih tinggi.
“Biasanya kalau private sector lebih men-drive ekonomian, biasanya dia kan enggak bisa minta potongan macem-macem kan dibanding pemerintah ya. Rasio pajaknya cenderung lebih tinggi kalau kita lihat zamannya SBY dibanding Pak Jokowi itu 0,5% sampai 1% rasio tax to GDP-nya,” kata Purbaya.
Sejalan dengan rasio utang yang kini berada di atas 40% PDB, realisasi penerimaan perpajakan—terdiri atas pajak dan bea cukai—sepanjang 2025 tercatat Rp2.217,9 triliun atau 89% dari target APBN.
Dengan PDB atas dasar harga berlaku sebesar Rp23.821,1 triliun pada periode yang sama, rasio penerimaan pajak (tax ratio) berada di angka 9,31%. Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10,08%, sehingga menjadi perhatian dalam upaya menjaga kesinambungan fiskal, termasuk pengendalian utang pemerintah dan rasio utang terhadap PDB ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































