Kongres ILMISPI 2026 di UNY tetapkan Zufar Hafiz sebagai Koorpus dan soroti reformasi Polri hingga isu demokrasi substantif. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 9–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menghasilkan keputusan strategis, mulai dari penetapan Koordinator Pusat (Koorpus) periode 2026–2028 hingga penegasan sikap atas isu reformasi Polri dan demokrasi substantif. Agenda ini menjadi penanda arah baru konsolidasi nasional mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) se-Indonesia.
Forum nasional tersebut langsung bergerak pada pembahasan isu-isu kebangsaan yang dinilai mendesak untuk dikawal bersama, tidak hanya sebatas agenda internal organisasi. Sejumlah persoalan strategis dibedah secara komprehensif sebagai pijakan menentukan arah gerak ILMISPI ke depan.
Adapun isu yang menjadi perhatian dalam Kongres Nasional IX ILMISPI meliputi krisis ekologi dan lingkungan hidup, pendidikan serta kesejahteraan sosial, ketenagakerjaan dan perlindungan buruh, reformasi kepolisian serta pengembalian TNI ke barak, hingga pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik dalam rangka penguatan demokrasi substantif.
Dalam forum tersebut, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta resmi disahkan sebagai Koordinator Pusat (Koorpus) ILMISPI periode 2026–2028. Penetapan ini menjadi salah satu keputusan penting selain restrukturisasi organisasi yang mempertegas posisi Koorpus sebagai penghubung kerja-kerja antarwilayah.
Restrukturisasi organisasi tersebut dirancang untuk memperkuat konsolidasi nasional sekaligus mengintegrasikan kerja Wilayah I hingga Wilayah V agar berjalan lebih efektif, terarah, dan terkoordinasi dalam satu garis perjuangan organisasi.
“Restrukturisasi organisasi yang dilakukan harapannya dapat mengoptimalisasi ILMISPI sebagai ikatan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh seluruh anggota. Konsolidasi nasional juga menjadi tabulasi isu permasalahan dari Wilayah I sampai Wilayah V. ILMISPI akan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Zufar dikutip Sabtu (14/2/2026).
Dalam konteks reformasi kepolisian, Kongres ILMISPI 2026 di UNY menegaskan bahwa independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan institusi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
ILMISPI juga menekankan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus tetap melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Proses tersebut dipandang sebagai bentuk pengawasan legislatif sekaligus implementasi prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi Indonesia.
Rangkaian Kongres Nasional IX ILMISPI mencakup opening ceremony, seminar nasional, forum group discussion (FGD), sidang pleno organisasi, serta forum konsolidasi nasional. Melalui tahapan tersebut, peserta membaca dinamika situasi kebangsaan terkini sekaligus menyepakati arah gerak ILMISPI periode 2026–2028 agar tetap responsif terhadap persoalan rakyat.
Kongres juga menyerukan kepada seluruh lembaga anggota ILMISPI di berbagai daerah untuk mengawal isu-isu strategis tersebut melalui kerja organisasi, advokasi kebijakan, serta pengorganisasian basis massa mahasiswa secara terkoordinasi di tingkat regional maupun nasional, sehingga konsolidasi nasional yang terbangun dalam Kongres ILMISPI 2026 di UNY dapat berlanjut dalam gerak nyata memperjuangkan agenda kebangsaan, menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


















































