Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega

7 hours ago 4

Harianjogja.com, BANTUL – Pelaku usaha ekspor di Bantul menyambut positif kebijakan penurunan tarif impor ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar setelah sebelumnya beban pajak yang tinggi sempat menjadi ganjalan utama dalam kegiatan ekspor.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan DKUKMPP Bantul, Tutik Lestariningsih mengatakan, tarif sebesar 32% sebelumnya sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan eksportir. Tingginya beban pajak membuat ekspor ke AS menjadi tidak kompetitif.

BACA JUGA: Donald Trump Tetapkan Tarif untuk Indonesia 32 Persen, OJK Sebut Dampaknya Masih Terbatas

“Ketika tarif menjadi 32 persen itu memang jadi salah satu permasalahan besar bagi pelaku usaha ekspor kami. Namun dengan penurunan jadi 19 persen, ini bisa membuka kembali peluang pasar ke Amerika,” ujarnya, Kamis (17/7/2025). 

Meski begitu, pihak DKUKMPP Bantul masih menunggu arahan teknis dari pemerintah provinsi dan pusat. “Data ekspor kami berdasarkan SKA (Surat Keterangan Asal) yang dikeluarkan oleh provinsi. Jadi kami belum bisa langsung memantau efeknya. Tapi harapan ke depan, ekspor ke AS bisa meningkat lagi,” kata Tutik.

Ia juga menyebutkan bahwa saat tarif 32% diberlakukan, DKUKMPP telah mengadakan FGD (Forum Group Discussion) dengan pelaku ekspor dan pihak provinsi untuk membahas dampaknya serta strategi menghadapi situasi perang dagang, terutama dengan Amerika Serikat dan Tiongkok.

Sementara, Kepala DKUKMPP Bantul, Prapta Nugraha menambahkan, sebagai instansi daerah, mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah provinsi dan pusat. “Biasanya kami di daerah hanya akan melaksanakan kebijakan yang sudah diputuskan di tingkat atas,” jelasnya.

Adapun data ekspor Bantul ke Amerika Serikat selama Januari hingga Juni 2025 menunjukkan angka yang cukup signifikan. Total volume ekspor mencapai 2.518.885,37 kg dengan nilai mencapai USD 8.524.955,73.

Pada Januari: 525.848,64 kg senilai USD 2.052.913,69; Februari: 296.907,82 kg senilai USD 1.138.664,04; Maret: 531.245,99 kg senilai USD 1.729.649,44; April: 337.663,69 kg senilai USD 1.076.059,44; Mei: 369.438,81 kg senilai USD 1.116.710,47 dan Juni: 457.780,42 kg senilai USD 1.410.958,65. 

Dengan tren nilai ekspor yang masih fluktuatif, penurunan tarif impor ini diharapkan bisa memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor ke pasar Amerika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |