Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - Foto dibuat oleh AI - ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul memastikan semua Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di 75 kelurahan daerah ini telah memiliki badan hukum yang dikuatkan dengan akta pendirian dari notaris.
"Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di semua desa, lalu sudah sampai dapat akta atau badan hukum, bahkan mempunyai nomor induk koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Jumat.
Dengan demikian, kata dia, semua unit usaha yang ada di bawah naungan Kopdes Merah Putih tersebut tinggal menjalankan kegiatan usaha sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa atau kelurahan.
"Tinggal mereka melakukan operasional sesuai kemampuan, namun yang dua koperasi yaitu Kopdes Merah Putih di Srimulyo (Piyungan) dan Bangunharjo (Sewon) harus jalan karena jadi contoh model Koperasi Desa Merah Putih lainnya," katanya.
BACA JUGA: Banyak Pengendara Motor Jatuh Terjerat Senar Layangan, Begini Imbauan Polres Bantul
Meski demikian, dia juga menyebut, seluruh kelurahan di Bantul telah memiliki gedung atau kantor Kopdes Merah Putih, namun diakui masih ada beberapa desa yang baru dalam tahap penempatan produk atau unit usaha dan belum sepenuhnya beroperasi.
"Kalau dari sisi bangunan sudah ready (siap) tinggal menempati barang barangnya. Kita saat ini baru memetakan kondisi tahap mereka sampai sejauh mana, mungkin ada yang baru gedungnya, ada yang sudah operasional, sudah ada yang lengkap semua operasional," katanya.
Dia mengatakan, pemetaan terhadap keberlangsungan kegiatan Kopdes Merah Putih di kelurahan-kelurahan tersebut untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap pengelola maupun sumber daya manusia (SDM) koperasi.
"Kalau rencana diluncurkan Pak Presiden itu Oktober, sehingga di dua bulan ini baru penyiapan dari sisi SDM (sumber daya manusia)-nya, lalu dari sisi kajian bisnis mereka, kita masih melakukan diklat-diklat (pendidikan dan pelatihan), dan ini belum selesai, setelah itu kita adakan pelatihan kajian per unit usaha," katanya.
Prapta juga mengatakan, terkait adanya Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah terbentuk dan berkembang di kelurahan, harapannya bisa berkolaborasi dengan kelembagaan Kopdes Merah Putih untuk kemakmuran bersama.
"Beda dengan KUD, namun harapan kami bisa berkolaborasi dengan koperasi merah putih harapan kami, harapannya Kopdes ini bukan semacam saingan, tapi bisa berkolaborasi dengan yang lain, paling tidak mereka bisa kerja sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara