PIP 2026 Termin 2 Berjalan, Simak Besaran Bantuan dan Jadwal Cairnya

9 hours ago 2

Jumali

Jumali Kamis, 11 Juni 2026 15:37 WIB

PIP 2026 Termin 2 Berjalan, Simak Besaran Bantuan dan Jadwal Cairnya

Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih berlangsung. Saat ini, pencairan dana termin kedua yang dimulai sejak Mei 2026 dijadwalkan berlanjut hingga September 2026.

Program tersebut ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya transportasi.

PIP menyasar siswa pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Besaran Dana PIP 2026

Nominal bantuan yang diterima peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Jenjang PendidikanBantuan per TahunSiswa Baru/Kelas Akhir
TK/PAUD dan SD sederajatRp450.000Rp225.000
SMP sederajatRp750.000Rp375.000
SMA/SMK sederajatRp1.800.000Rp900.000

Besaran bantuan bagi siswa baru maupun peserta didik kelas akhir disesuaikan dengan masa belajar yang dijalani pada tahun anggaran berjalan.

Jadwal Pencairan PIP 2026

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin.

TerminPeriodeSasaran Penerima
Termin 1Februari–AprilPemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Termin 2Mei–SeptemberPenerima usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan
Termin 3Menyesuaikan jadwal pemerintahPenerima sesuai penetapan berikutnya

Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuk dana ke rekening penerima dapat berbeda meskipun berada dalam termin yang sama.

Biasanya dana akan ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah proses aktivasi rekening selesai dilakukan.

Cara Cek Penerima PIP 2026

Peserta didik maupun orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen di Sipintar PIP Kemendikdasmen
  • Pilih menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi yang tersedia.
  • Klik tombol Cek Penerima PIP.

Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, nama sekolah, jenjang pendidikan, termin pencairan, serta status penyaluran dana.

Bank Penyalur

Dana PIP disalurkan melalui sejumlah bank yang ditunjuk pemerintah, yakni:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dalam kondisi tertentu, pencairan bantuan juga dapat dilakukan melalui kantor pos sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau memastikan rekening bantuan telah aktif dan rutin memantau status pencairan melalui laman resmi agar bantuan pendidikan dapat dimanfaatkan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |