KAI Daop 6 Tutup Pelintasan Liar Sentolo-Rewulu demi Keselamatan

1 hour ago 1

KAI Daop 6 Tutup Pelintasan Liar Sentolo-Rewulu demi Keselamatan

Penutupan pelintasan sebidang tak terjaga di KM 528+4 Petak Sentolo–Rewulu pada Senin, (3/8/2026). (istimewa)\r\n

Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menutup pelintasan sebidang tak terjaga di KM 528+4 Petak Sentolo–Rewulu pada Senin (3/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Penutupan dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dengan memasang palang besi secara horizontal dan vertikal, melakukan pengecatan, serta menormalisasi jalur agar tidak lagi dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Deputy Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, mengatakan keselamatan di pelintasan sebidang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, penutupan pelintasan tak terjaga tersebut merupakan langkah konkret untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Rahim juga mengapresiasi dukungan Dinas Perhubungan Bantul beserta seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga penutupan pelintasan dapat terlaksana.

"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi yang aman dan andal," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan penutupan pelintasan tak terjaga merupakan bagian dari komitmen bersama antara KAI, pemerintah daerah, dan Dinas Perhubungan dalam meningkatkan keselamatan transportasi.

Ia mengatakan KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi sekaligus penanganan terhadap perlintasan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

"Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat tercipta pelintasan yang lebih aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka kembali akses yang telah ditutup," paparnya.

10 Pelintasan Liar Ditutup pada 2026

Feni menuturkan penutupan pelintasan di petak Sentolo-Rewulu menambah jumlah perlintasan liar yang telah ditutup KAI Daop 6 Yogyakarta menjadi 10 titik sepanjang 2026.

Masyarakat diimbau mendukung langkah tersebut dengan memanfaatkan perlintasan resmi yang telah tersedia serta mematuhi seluruh rambu dan aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

Menurut Feni, penutupan pelintasan tak terjaga tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi perkeretaapian.

Ke depan, KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat melalui program sosialisasi keselamatan serta penanganan pelintasan berisiko guna menekan angka kecelakaan.

"Ke depan, sinergi yang telah terjalin akan terus diperkuat melalui program sosialisasi keselamatan, dan penanganan pelintasan berisiko sebagai upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api serta mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan berkelanjutan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |