Perpanjang SIM A dan C di Sleman Kini Bisa dari HP, Ini Caranya

2 hours ago 2

Perpanjang SIM A dan C di Sleman Kini Bisa dari HP, Ini Caranya

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, SLEMAN—Perpanjangan SIM A dan SIM C di Sleman kini dapat dilakukan tanpa harus datang dan mengantre sejak awal di Satpas. Masyarakat dapat mengajukan perpanjangan secara online melalui ponsel menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SINAR (SIM Nasional Presisi).

Layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan warga Sleman dan sekitarnya mengurus perpanjangan SIM dari rumah. Selain lebih praktis dan menghemat waktu, mekanisme digital ini juga dirancang untuk mengurangi potensi praktik percaloan dalam proses pelayanan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut, terdapat sembilan tahapan yang perlu dilakukan. Berikut cara perpanjang SIM A dan C online melalui HP di Satpas Polresta Sleman:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau Apple App Store.

2. Verifikasi nomor HP. Masukkan nomor telepon yang masih aktif, kemudian lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.

3. Verifikasi data diri. Masukkan NIK sesuai KTP, kemudian lakukan pemindaian wajah atau biometrik mengikuti petunjuk yang tersedia di aplikasi.

4. Ikuti tes kesehatan dan psikologi. Kedua tahapan tersebut dapat dilakukan secara online melalui layanan yang tersedia di aplikasi.

5. Pilih golongan SIM. Tentukan jenis SIM yang hendak diperpanjang, yakni SIM A atau SIM C, kemudian masukkan nomor SIM lama.

6. Unggah dokumen persyaratan. Siapkan dan unggah foto KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pasfoto terbaru sesuai ketentuan.

7. Pilih Polda dan Satpas penerbit. Tentukan wilayah Polda D.I. Yogyakarta dan pilih Satpas penerbit, yakni Satpas Sleman. Setelah itu, pilih metode penerimaan SIM, baik dikirim ke alamat rumah melalui kurir maupun diambil langsung di Satpas.

8. Lakukan pembayaran. Pembayaran biaya perpanjangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan melalui Virtual Account bank yang ditentukan. Salah satu biaya PNBP yang tercantum untuk perpanjangan adalah Rp80.000.

9. Tunggu proses pencetakan dan pengiriman. Setelah data diverifikasi dan SIM selesai dicetak, SIM fisik akan dikirim ke alamat yang dipilih atau dapat diambil sendiri di Satpas sesuai jadwal yang ditentukan.

Agar proses perpanjang SIM online di Sleman berjalan lancar, masyarakat perlu memastikan seluruh dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar yang jelas dan sesuai dengan petunjuk aplikasi. Ketepatan data serta kelengkapan dokumen diperlukan agar proses verifikasi tidak mengalami hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |