Pembangunan DIY Disinergikan, Sampah hingga Jalan Jadi Prioritas

16 hours ago 2

Pembangunan DIY Disinergikan, Sampah hingga Jalan Jadi Prioritas

Kondisi Rest Area JJLS di Kalurahan Nglindur, Girisubo. Selasa (11/4/2023)./Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Sinkronisasi pembangunan infrastruktur antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pemerintah kabupaten/kota mulai dipercepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terkendala pembagian kewenangan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari jalan rusak hingga pengelolaan sampah lintas wilayah.

Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan antara Komisi C DPRD DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam rangka mengoptimalkan pembangunan kawasan selatan DIY yang saat ini ditopang sejumlah proyek strategis nasional dan infrastruktur utama.

Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro mengatakan sinkronisasi program pembangunan menjadi penting agar persoalan yang muncul di lapangan tidak terhambat karena perbedaan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami telah membahas rencana pembangunan di wilayah selatan yang saat ini telah didukung sejumlah infrastruktur, seperti Bandara YIA, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) beserta Kelok 23," ujar Nur di Jogja, Jumat (17/7/2026).

Selain pembangunan di kawasan selatan, pembahasan juga mencakup sejumlah proyek strategis nasional yang berkaitan dengan pengembangan jaringan irigasi pertanian dan pembangunan sarana penunjang ekonomi berupa jalan serta infrastruktur lainnya.

Menurut Nur, hasil inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY ke sejumlah daerah menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan kebijakan yang berdampak pada lambatnya penyelesaian persoalan infrastruktur. Kondisi tersebut terutama terjadi ketika suatu persoalan berada di wilayah kabupaten, tetapi menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan.

"Misalnya ada jalan rusak di wilayah kabupaten, tetapi kewenangannya milik provinsi. Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab," katanya.

Karena itu, Komisi C DPRD DIY menginisiasi dialog antara Pemerintah DIY dan para kepala daerah guna menyamakan persepsi terkait pembagian kewenangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan yang membutuhkan tindakan segera tanpa harus terhambat proses administrasi yang panjang.

"Kami berharap karena ini satu wilayah DIY, maka harus ada keterpaduan antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah DIY," ujar Nur.

Agenda sinkronisasi pembangunan tersebut akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di DIY dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi yang membidangi pembangunan infrastruktur strategis. DPRD DIY juga menghadirkan mitra kerja komisi agar proses sinkronisasi program dapat dilakukan secara langsung dan lebih efektif.

"Kami menghadirkan mitra kerja komisi, termasuk OPD terkait, sehingga bisa berdialog secara langsung dan menyinkronkan program agar ke depan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat," katanya.

Tak hanya infrastruktur jalan, pengelolaan sampah juga menjadi salah satu persoalan yang dinilai memerlukan koordinasi lintas wilayah. Nur menilai penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial karena dampaknya dirasakan bersama oleh masyarakat di berbagai daerah di DIY.

"Masalah sampah juga harus ditangani secara terpadu antara Pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten. Faktanya, sampah itu tidak ber-KTP dan pada akhirnya banyak bermuara ke Bantul," ujarnya.

Komisi C DPRD DIY berharap dialog yang tengah dilakukan dapat melahirkan regulasi maupun kesepakatan tertulis yang menjadi payung hukum pelaksanaan kerja sama lintas kewenangan. Dengan demikian, persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan cepat dapat segera diselesaikan.

"Misalnya ada jalan provinsi yang berada di wilayah kabupaten. Kalau memang pemerintah kabupaten memiliki anggaran untuk melakukan pemeliharaan, itu seharusnya bisa dilakukan," kata Nur.

Ia menambahkan, pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Bantul telah menghasilkan komitmen awal untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Adapun tindak lanjut teknis akan dibahas pada tahap berikutnya guna menentukan bentuk regulasi yang paling sesuai.

"Tentu secara teknis nanti akan ditentukan apakah perlu surat keputusan, peraturan gubernur, atau peraturan bupati sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut positif dukungan Pemerintah DIY dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah kabupaten.

"Setelah ini akan ada tindak lanjut pembahasan teknis antara OPD Kabupaten Bantul dan OPD Pemerintah DIY agar program-program tersebut dapat direalisasikan," kata Halim.

Menurut dia, kolaborasi antarpemerintah menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Melalui kerja sama tersebut, sejumlah program prioritas diharapkan dapat direalisasikan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |