Mau Bayar Pajak Kendaraan di Malioboro Jogja? Cek Syaratnya

3 hours ago 3

Mau Bayar Pajak Kendaraan di Malioboro Jogja? Cek Syaratnya

Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.

Harianjogja.com, JOGJA—Warga yang hendak memperpanjang pajak kendaraan bermotor tahunan bisa memanfaatkan layanan Loket Pajak Kendaraan di Teras Malioboro Beskalan, Sabtu (12/9/2026).

Layanan tersebut dibuka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY melalui Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY. Loket pajak keliling ini hadir bersamaan dengan penutupan rangkaian acara Memetri Keistimewaan DIY.

Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran loket tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat maupun wisatawan yang sedang beraktivitas di kawasan Malioboro.

Pajak Kendaraan Tahunan

Layanan yang tersedia di Teras Malioboro Beskalan secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Dengan adanya loket keliling ini, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor Samsat induk untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan tahunan. Proses transaksi juga dirancang secara ringkas agar masyarakat dapat menyelesaikan pengurusan dokumen dengan lebih praktis.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut, ada dua dokumen utama yang perlu dibawa.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik pemilik kendaraan yang masih berlaku.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli kendaraan yang akan diperpanjang.

Petugas akan melakukan verifikasi dokumen secara langsung di lokasi. Setelah proses tersebut selesai, pencetakan nota pembayaran pajak tahunan juga dilayani di tempat.

Ajak Warga Manfaatkan Layanan

BPKAD DIY mengimbau warga Jogja dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan jemput bola tersebut sebagai bagian dari kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pembayaran pajak kendaraan bermotor nantinya kembali digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai pembangunan daerah di wilayah DIY.

Penilaian Editor

Angle diarahkan pada kebutuhan pembaca yang mencari informasi praktis dan aktual: lokasi layanan, waktu pelayanan, jenis layanan yang tersedia, serta dokumen yang harus dibawa. Informasi persyaratan ditempatkan dalam poin agar mudah dipindai melalui perangkat seluler.

Naskah juga tidak mengubah substansi sumber, termasuk lokasi Teras Malioboro Beskalan, tanggal layanan, jam mulai, jenis pajak yang dilayani, serta dua dokumen persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |